Salin Artikel

Pemkab Bandung Disarankan Perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah

Namun, Pemerintah Kabupaten Bandung hanya mampu mengangkut 300 ton saja per hari.

Artinya, hanya 23,6 persen sampah yang tertangani. Sementara 76,4 persen sisanya masih menumpuk.

Sejauh ini, langkah yang kerap diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya melakukan Operasi Bersih (Opsih).

Padahal, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti saat ini sedang mengalami overload yang mengakibatkan antrean panjang truk pengangkutan sampah dari masyarakat se-Bandung Raya.

Kurangnya armada pengangkut sampah menjadi kendala lain.

Kabupaten Bandung hanya mengoperasikan 109 dari 750 unit armada yang ada.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Yanto Setianto mengatakan, Opsih bukan solusi penanganan sampah di Kabupaten Bandung.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menyarankan sistem pengelola sampah yang dibangun di tiap desa atau kecamatan.

"Opsih itu bukan jalan keluar, DLH harus bisa menyediakan tempat dan membangun sistem pengelolaan sampah. Kalau enggak di desa, kecamatan juga bisa, cakupannya kurang ya tiap daerah," ujar Yanto kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Menurut Yanto, sistem pengelolaan sampah tersebut memerlukan area baru sebagai tempat pembuangan.

Dia mengatakan, pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah agar masyarakat dan pemerintah bisa mengontrol jumlah produksi sampah.

"Salah satunya agar volume sampah atau produksi sampah di tiap-tiap desa di Kabupaten Bandung bisa terkontrol, sebagai capaian nantinya," kata Yanto.

Yanto mengklaim, saat masih menjadi Ketua Komisi A, ia pernah mengucurkan anggaran sebesar Rp 50 juta tiap desa untuk keperluan pengelolaan sampah.

"Tiap desa diberi anggaran Rp 50 juta. Ada yang sudah dibelikan, ada yang enggak cukup, berbagai alasan, tapi itu upaya," ujar dia.


Dari 270 desa se-Kabupaten Bandung, Yanto menyebutkan, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, berhasil membangun pengelolaan sampah.

Yanto mengatakan, imbauan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung sudah pernah disampaikan pada tahun lalu.

"Dari Komisi C sudah mengimbau banyak hal, mulai dari buat nota komisi, merapatkan, mendesak. Kalau dinasnya kurang paham, kurang wawasan, mau bagaimana lagi. Kita sudah mengajak sejak tahun lalu," tutur Yanto.

TPPAS Legok Nangka

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka selesai pada 2023 atau 2024.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, TPPAS Legok Nangka akan dijadikan pengganti TPA Sarimukti di Bandung Barat.

Sebab, TPA Sarimukti hanya mampu mengelola sampah hingga 2023.

Meski demikian, Yanto menilai, TPPAS Legok Nangka bukan satu-satunya solusi. Pasalnya, setiap daerah harus membayar ongkos kebersihan sebesar Rp 30 miliar.

Selain itu, pemerintah harus mengganti armada pengangkut, karena kemiringan jalan di Legok Nangka hampir 15 derajat.

"Sekali lagi, Legok Nangka itu bukan penyelesaian. Masalah kita harus diselesaikan kita, jangan sampai diserahkan pada orang lain, itu prinsipnya," kata dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/15/132400178/pemkab-bandung-disarankan-perbaiki-sistem-pengelolaan-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke