Salin Artikel

Anak dari Korban Herry Wirawan Akan Dirawat Pemprov Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan menyiapkan skema bantuan dan perlindungan bagi para korban tindak asusila yang dilakukan Herry Wirawan.

Bantuan itu termasuk bagi anak dari korban Herry Wirawan.

Hal itu dikatakan Ridwan menyikapi keputusan hukum soal nasib para korban kekerasan seksual Herry.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan bantuan terhadap korban harus menjadi prioritas untuk menjamin masa depannya serta mengikis rasa trauma.

"Pada dasarnya Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jabar punya program perlindungan untuk anak yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Masa depan anak ini harus diselamatkan, jadi sudah disiapkan semua perlindungan, bantuan, sehingga mereka bisa mandiri sesuai dengan cita-citanya berkeluarga," ucap Emil di Bandung, Selasa (15/2/2022).

"Kita akan antar supaya dalam perjalanannya mereka tidak memiliki trauma yang akhirnya tidak menjadikan mereka manusia seutuhnya," tambahnya.

Emil pun menyerahkan teknis bantuan untuk para korban kepada DP3AKB Jabar yang sejak awal kasus ikut mendapingi korban.

"Teknisnya nanti dikabari apakah beasiswanya, kesehariannya, nanti diatur oleh DP3AKB," jelasnya.

Sebelumnya, Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwatinya, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Sidang pada Selasa (15/2/2022) itu digelar secara terbuka.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Yohannes Purnomo Suryo Adi, guru pesantren itu divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sidang pada Selasa (15/2/2022) itu digelar secara terbuka.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Yohannes Purnomo Suryo Adi, guru pesantren itu divonis hukuman penjara seumur hidup.


Hakim tetapkan anak dari korban dirawat Pemprov Jabar

Sebagai informasi, akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry, ada 9 anak yang dilahirkan oleh sejumlah korban.

Adapun putusan majelis hakim, perawatan anak dari korban pemerkosaan Herry diserahkan kepada Pemprov Jabar.

"Berdasarkan pendapat ahli, untuk menghindari timbulnya trauma kepada korban dan anak-anak korban, maka sebaiknya anak-anak dari para korban diserahkan kepada Pemprov Jabar," ujar Yohannes.

Ia mengatakan, putusan tersebut telah disepakati oleh majelis hakim.

"Anak-anak dari korban, agar diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jabar, dalam hal ini kepada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/15/194358678/anak-dari-korban-herry-wirawan-akan-dirawat-pemprov-jabar-ini-kata-ridwan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke