Salin Artikel

[POPULER BANDUNG] Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan | Seratusan Nakes Positif Covid-19

Berikut ini sejumlah berita terpopuler regional Bandung yang terjadi pada Selasa, 15 Februari 2022, yang dirangkum Kompas.com:

Vonis Herry dibacakan Hakim dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Putusan tersebut berbeda dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan vonis mati dan tambahan hukuman kebiri kimia terhadap Herry.

Pertimbangan Hakim, hal yang memberatkan hukuman Herry, di antaranya tindakan Herry dinilai telah merusak korban, khususnya perkembangan dan fungsi otak.

Tindakan terdakwa juga dinilai bisa membuat nama lembaga pesantren tercemar dan orangtua enggan untuk mengirimkan anak mereka belajar di pesantren.

Sementara, Hakim menilai tidak ada tindakan yang meringankan hukuman Herry.


"Data kami sampai dengan kemarin itu, telah kami periksa dari dokter-dokter sebanyak 523 ini memang cukup besar ya, 77 orang positif. Perawat yang diperiksa 440 dan 57 orang positif, dan penunjang itu yang sudah diperiksa 47 dan 18 positif," ungkap Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSHS dr Yana Akhmad Supriatna.

Nakes yang terpapar Covid-19 ini pada umumnya mengalami gejala ringan.

3. 13 Pasien Omicron dirawat di RSHS Bandung

Dari sejumlah pasien yang dirawat ini, 13 pasien terpapar Covid-19 varian Omicron.

"Kami kemarin sempat melakukan pemeriksaan-pemeriksaan di internal RS Hasan Sadikin ini. Kami memeriksa dan hasilnya itu dari 13 pasien telah terkonfirmasi Omicron," kata Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSHS Bandung, dr Yana Akhmad Supriatna, melalui keterangan video, Selasa (15/2/2022).

13 pasien tersebut terdiri dari empat orang lanjut usia (lansia) dan sembilan pasien dewasa. (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi|Editor : I Kadek Wira Aditya, Khairina)

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/16/052000378/-populer-bandung-vonis-penjara-seumur-hidup-herry-wirawan-seratusan-nakes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke