Saat ini, keempat perempuan yang di antaranya terdapat anak di bawah umur itu sudah dalam penanganan kepolisian di wilayah Polda Papua.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa membenarkan informasi tersebut.
Menurut dia, perkara ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Sekarang masih dalam proses pemenuhan alat bukti," ujar Asti Hermawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
Menurut dia, setelah mendapatkan informasi mengenai adanya empat perempuan yang diduga menjadi korban perdagangan orang, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Polres Sukabumi sudah meminta keterangan keluarga korban dan sejumlah saksi.
Selain itu, dalam penanganan perkara ini, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan pihak Polda Papua.
"Perkara ini harus ditangani hati-hati, karena informasinya dari empat perempuan ini ada anak di bawah umur," ujar Asti.
https://bandung.kompas.com/read/2022/02/17/113025378/4-perempuan-warga-sukabumi-diduga-korban-perdagangan-orang-di-papua
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan