NEWS
Salin Artikel

Observatorium Bosscha dan Goa Pawon Ditetapkan sebagai Bangunan dan Situs Cagar Budaya

Penetapan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Bandung Barat nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021.

Penetapan didasarkan pada rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nomor: 0001-PCB/TACB-Kab.Bandung Barat/2020 tentang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya di Wilayah KBB.

"Rekomendasi tersebut menyatakan, perlu menetapkan Observatorium Bosscha sebagai Bangunan Cagar Budaya," tulis Hengki dalam SK yang diperoleh Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Berdasarkan hasil penilaian, situs ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Jabar dan dilindungi UU No 11 tahun 2012 tentang Cagar Budaya.

Dengan status baru sebagai bangunan cagar budaya, maka setiap orang dilakukan melakukan 8 hal.

Pertama, melakukan pelestarian tanpa didasarkan pada hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, akademis dan administratif.

Kedua, mengalihkan kepemilikan cagar budaya tanpa izin. Ketiga, dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.

Keempat, merusak dan/atau mencuri, baik sebagian maupun seluruh cagar budaya. Kelima, memindahkan dan/atau memisahkan cagar budaya tanpa izin.

Keenam, mendokumentasikan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagian untuk kepentingan komersil tanpa seizin pernilik dan/atau yang menguasai.

Ketujuh, memanfaatkan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dengan cara perbanyakan/duplikasi, kecuali dengan izin Bupati Bandung Barat. Terakhir, mengubah fungsi cagar budaya.

Sejarah Bosscha

Observatorium Bosscha, dahulu bernama Bosscha Sterrenwaeht) dibangun Nederlandsch-lndische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda selama lima tahun (1923—1928).

Pada rapat pertama NISV, diputuskan akan dibangun sebuah observatorium di Indonesia demi memajukan ilmu astronomi di Hindia Belanda.

Dalam rapat itulah, Karel Albert Rudolf Bosscha, seorang tuan tanah di perkebunan teh Malabar, bersedia menjadi penyandang dana utama dan berjanji akan memberikan bantuan pembelian teropong bintang.

Sebagai penghargaan atas jasa KAR Bosscha inilah, nama Bosscha diabadikan sebagai nama observatorium.

Goa Pawon

Selain Observatorium Bosscha, Bupati KBB mengeluarkan surat keputusan penetapan Goa Pawon sebagai Situs Cagar Budaya bernomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.

Pamong Budaya Ahli Muda Subkoordinator Sejarah dan Cagar Budaya pada Disnas Pariwisata Budaya KBB, Asep Diki Hidayat mengatakan, yang sudah didtetapkan baru 2 yaitu Bosscha dan Goa Pawon.

"Sementara dalam database kita sudah ada sekitar 210 objek diduga cagar budaya. Termasuk kategori benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan," jelasnya saat dihubungi Kompas.com.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/17/160519178/observatorium-bosscha-dan-goa-pawon-ditetapkan-sebagai-bangunan-dan-situs

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke