Salin Artikel

Pengedar Narkoba di Karawang Ditangkap Saat Polisi Antar "Surat Cinta" dari Kapolres

KARAWANG, KOMPAS.com - Saat mengantar "surat cinta" dari Kapolres, polisi membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Program Surat Cinta dari Kapolres Karawang menugaskan anggota di setiap Polsek mengantarkan surat itu kepada warga yang berbeda-beda setiap malam. Adapun surat itu berisi berbagai imbauan dari Kapolres.

Kepala Polisi Sektor (Polsek) Batujaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marsad mengatakan, Upay (28), pengedar narkoba itu ditangkap di Jalan Raya Lolohan Kutaampel, Dusun Lolohan I, RT 006, RW 003, Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jumat (18/2/2022) pukul 2.30 WIB.

Buruh harian lepas itu, kata Marsad, ditangkap saat anggotanya, Bripka Agus setiawan beserta Bripka Yogi Aditya Suherman, tengah melaksanakan patroli dan mengantarkan surat cinta dari Kapolres Karawang.

Saat di lokasi, Bripka Agus dan Bripka Yogi mencurigai seseorang yang sedang duduk di balai depan warung pinggir jalan. Polisi kemudian menggeledah badan Upay.

"Didapat 18 paket narkoba diduga sabu yang dibalut oleh lakban warna hitam. Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu," kata Marsad.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Upay dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah plastik berisi butiran putih kristal diduga sabu seberat 24,86 gram, satu buah timbangan digital, dan empat buah kaca pipet.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/20/163441278/pengedar-narkoba-di-karawang-ditangkap-saat-polisi-antar-surat-cinta-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke