Salin Artikel

Kota Bandung Dinilai Butuh Segera Kepala Daerah yang Definitif

Yana belum juga dilantik menjadi Wali Kota definitif, meski sudah hampir 3 bulan menjabat, menggantikan Oded M Danial yang meninggal dunia.

Selain itu, otomatis saat ini Yana bekerja tanpa wakil wali kota.

Padahal, fungsi wakil wali kota Bandung sangat dibutuhkan untuk membantu tugas kepala daerah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, fungsi wakil wali kota sangatlah penting di Pemerintah Kota Bandung yang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Semisal dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di masyarakat, wali kota dipastikan butuh pendamping untuk pembagian tugas yang padat. Tujuannya tentunya agar percepatan penanganan Covid-19 ini berjalan lancar," kata Dan saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

Menurut Dan, selain masalah Covid-19 yang belum juga usai, fungsi wakil wali kota juga dianggap perlu dalam pemulihan ekonomi dan sosial di Kota Bandung.

"Di masa pandemi ini, dua masalah tersebut sangat butuh perhatian. Dengan wakil wali kota, tugas wali kota bisa sedikit terbantu," kata dia.

Meski demikian, Dan mengatakan, untuk mengisi posisi wakil wali Kota Bandung harus melewati kesepakatan politik antara partai pengusung  pasangan Oded-Yana, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB).

DPRD Kota Bandung diminta ikut berperan aktif agar jabatan wakil wali kota ini segera terisi.

"DPRD Kota Bandung harus segera ambil perannya," kata Dan.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi mengatakan, untuk memilih wakil wali kota adalah hal yang mudah.

"Jika sudah clear antara partai-partai pengusung tersebut, maka terlebih dahulu mendefintifkan Pak Yana Mulyana. Lalu, setelah itu diajukan ke Kemendagri. Nantinya Kemendagri akan menunjuk Gubernur Jabar untuk melantik Pak Yana jadi wali kota," kata Muradi.

Setelah Yana menjadi wali kota definitif, menurut Muradi, maka bisa diadakan rapat paripurna untuk menentukan siapa wakil wali kota.

Tentunya, nama wakil tersebut harus ada persetujuan dari partai pengusung.

"Jadi memang selama ini ada anggapan bahwa nama wakil wali kota belum muncul. Ini disebabkan dari belum selesainya permasalahan internal di partai pengusung tadi. Jadi agar nama untuk wakil wali kota ini muncul, perlu langkah-langkah tadi," kata Muradi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/21/141431578/kota-bandung-dinilai-butuh-segera-kepala-daerah-yang-definitif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke