Salin Artikel

DPRD Kota Bandung Batalkan Pengadaan Ponsel Mewah Senilai Rp 1 Miliar

Pengadaan ponsel mewah tersebut masuk pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dengan kode 31161257.

Apabila anggarannya mencapai Rp 1,085 miliar untuk pembelian 47 unit ponsel, maka satu unit gawai tersebut harganya sekitar Rp 23 juta.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, setelah berdiskusi dengan pimpinan lainnya, serta meminta persetujuan dari para anggota Dewan, maka diputuskan pengadaan yang rencananya dibelanjakan tahun ini, akan dibatalkan.

"Tadi pagi bertemu dengan pimpinan DPRD untuk mendiskusikan hal ini. Kemudian dari fraksi-fraksi kita mendapat masukan, dan untuk keputusan pengadaan ponsel ini, kami pimpinan DPRD menginstruksikan kepada Sekretariat Dewan bahwa pengadaan ini dibatalkan," kata Tedy di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (22/2/2022).

Tedy mengatakan, pembatalan pengadaan ponsel ini sebagai bentuk tanggapan dari harapan publik.

Selain itu, pembatalan ini juga sebagai bentuk empati anggota DPRD Kota Bandung di tengah kelangkaan bahan pokok seperti minyak goreng yang saat ini menjadi kesulitan masyarakat.

"Sebenarnya kami keberatan apabila dihubungkan dengan kelangkaan minyak goreng, karena anggaran itu sudah lama," kata Tedy.

Tedy mengatakan, pengadaan 47 unit ponsel untuk para anggota Dewan tersebut merupakan anggaran 2020.

Pada saat itu, anggota Dewan memerlukan gawai untuk menunjang kerja digital.

"Pengadaan ini tidak serta-merta, tapi sudah dari tahun 2020. Saat itu. Dewan dengan ritme kerja luar biasa di masa pandemi, mereka harus Zoom, kemudian dengan data-data yang banyak. Perda 2021 kita membahas sekitar 9 Perda, termasuk tahun sebelumnya. Jadi kita membutuhkan kecepatan mengakses data file dan sebagainya, sehingga tentunya untuk peningkatan kinerja, Dewan itu mengajukan untuk pengadaan ponsel tersebut," tutur Tedy.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/22/130023478/dprd-kota-bandung-batalkan-pengadaan-ponsel-mewah-senilai-rp-1-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke