Salin Artikel

Pengacara Nurhayati Tunda Praperadilan karena Menunggu Menkopolhukam

Sedianya, pengacara dan kakak Nurhayati, Junaedi, akan mendaftarkan gugatan praperadilan pada Rabu (23/2/202) siang.

Mereka beralasan, penundaan itu karena mendapat atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap Nurhayati.

Pernyataan itu disampaikan oleh Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu.

Kepada Kompas.com dan sejumlah wartawan, Elyasa membeberkan sejumlah keterangan.

"Atas arahan Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (LBH IKA UII), kami membuat surat ke Menkopolhukam, Pak Mahfud MD. Ada atensi dari Pak Mahfud, agar mendapatkan perlindungan hukum untuk Nurhayati. Jadi praperadilan ditunda," kata Elyasa.

Elyasa mengatakan, gugatan praperadilan memang dimaksudkan untuk menguji penetapan status tersangka Nurhayati dalam kasus korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa pada tahun anggaran 2018-2020.

Dalam kasus itu, kerugian negara diduga mencapai Rp 818 juta.


Alternatif penyelesaian

Elyasa menyebutkan, salah satu alternatif yang bisa diajukan oleh Menkopolhukam adalah penerapan deponering, yakni dengan mengesampingkan kasus Nurhayati, namun tetap melanjutkan pokok perkara, yakni korupsi yang dilakukan kepala desa tersebut.

"Titik tengah penyelesaian, apakah deponering dari perkaranya Bu Nurhayati, menunda, lanjut ke perkara pokok, baru membahas status Nurhayati," kata Elyasa.

Elyasa mengatakan, ada rencana pertemuan pihaknya dengan Polres Cirebon Kota pada hari ini.

Namun, dia belum tahu agenda pembahasan dalam pertemuan itu.

“Kalau dengan Polres, saya kira kalau silaturahmi, membicarakan sesuatu yang merupakan titik tengah, saya hargai. Tim LBH IKA UII dengan Polres, antar mereka ada kontak-kontakan. Saya hanya ikut saja,” kata Elyasa.

Elyasa menepis adanya tekanan atau intervensi dari pihak lain dalam memperjuangkan keadilan bagi Nurhayati.

"Kalau tekanan, jadi sifatnya negatif. Namun ada memberikan arahan untuk win-win solution," kata Elyasa.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/23/181440178/pengacara-nurhayati-tunda-praperadilan-karena-menunggu-menkopolhukam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke