Salin Artikel

4 Perempuan Sukabumi Korban Perdagangan Orang di Papua Tiba di Kampung Halaman

SUKABUMI, KOMPAS.com - Empat perempuan yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua tiba di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022) pukul 23:00 WIB.

Mereka dijemput satu tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi dari Polres Paniai, Papua.

Selain menjemput keempat korban, polisi juga membawa dua tersangka TPPO yakni I dan M.

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan satu tim penjemputan diberangkatkan ke Papua pada Minggu (20/2/2022).

"Alhamdulillah bekerja sama dengan Polres Paniai, empat orang (korban) bisa dipulangkan, dan sudah tiba di Sukabumi malam ini," ungkap Dedy kepada para wartawan di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Rabu malam.

Dia menuturkan hasil koordinasi Polres Sukabumi dengan Polres Paniai terdapat 3 tersangka. Namun, 1 tersangka tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Paniai.

Makanya untuk 1 tersangka, yakni HK penanganannya oleh Polres Paniai.

Sedangkan 2 tersangka dibawa ke Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti perkaranya. Keduanya yakni I dan M

"I alias Mamih (mucikari) menjual korban ke HK. TKP di Papua," tutur Dedy.

"Satu lagi sopir Mami dengan inisial M. Ini hasil pengembangan," sambung dia.

Dedy menjelaskan kesehatan keempat korban dalam kondisi baik dan tidak kurang satu apapun. Pada malam ini, keempatnya langaung diserahkan kepada keluarga.

"Kondisinya Alhamdulillah sehat. Untuk pemeriksaan akan ditunda besok saja," jelas dia.

Diserahkan ke keluarga

Perwakilan keluarga korban, Asep Setiawan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil memulangkan anggota keluarganya dengan selamat ke  Sukabumi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan seluruh pihak atas penjemputan keluarga kami hingga tiba di Sukabumi malam ini," ucap Asep kepada wartawan disela-sela penyambutan di Polres Sukabumi.

Sebelumnya diberitakan sebanyak empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.

Saat ini, keempat perempuan yang di antaranya terdapat anak di bawah umur itu sudah dalam penanganan kepolisian di wilayah Polda Papua.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/24/052259178/4-perempuan-sukabumi-korban-perdagangan-orang-di-papua-tiba-di-kampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke