Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi DAK Tasikmalaya, KPK Periksa 13 Orang

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 orang dari kalangan mantan birokrasi, pengusaha, serta pihak swasta di Markas Polresta Tasikmalaya pada Kamis (24/2/2022).

Pantauan Kompas.com di lokasi, para petugas KPK memanggil dan memeriksa 13 orang tersebut sejak pukul 9.00 WIB sampai sore hari sekitar pukul 14.30 WIB.

Tim KPK memakai mobil Toyota Innova berwarna abu dan hitam, semuanya dengan plat nomor kendaraan wilayah Jakarta.

Keempat mobil tersebut bersama semua tim KPK telah meninggalkan Mako Polresta Tasikmalaya pada Kamis sore.

Tak terlihat jelas ada berapa orang yang dibawa oleh tim KPK. Namun, beberapa saksi hanya diperiksa dalam hitungan menit dan pulang.

Sesuai informasi di lokasi, tim KPK memeriksa 13 orang tersebut di lantai 1 dan 2 Mako Polresta Tasikmalaya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2018 di Kota Tasikmalaya.

Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

"Benar hari ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi TPK dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018," paparnya.

Daftar orang yang diperiksa

Berikut 13 orang yang sudah menjalani pemeriksaan:

KPK sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Namun, KPK belum merilis siapa saja para tersangka pada kasus dugaan korupsi DAK Kota Tasikmalaya tahun 2018 tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/24/212747878/kasus-dugaan-korupsi-dak-tasikmalaya-kpk-periksa-13-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke