Salin Artikel

Dugaan Penipuan Penjual Minyak Goreng di Bandung, Korban Rugi Rp 243 Juta

Wahyo mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan dari warga Elis Suryani dan Lilis.

"Betul, kami menerima laporan adanya kasus penipuan terkait minyak goreng. Baik penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Polsek Cileunyi," kata Wahyo saat ditemui di Mapolsek Cileunyi, Jumat (25/2/2022).

Menurut laporan yang diterima polisi, penjual menawarkan minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga Rp 28.000 sampai Rp 30.000.

Namun, setelah terjadi transaksi, minyak goreng yang dipesan tidak juga sampai ke tangan pembeli.

"Setelah melakukan transfer dan tunai ke terlapor, sampai batas waktu yang ditentukan, minyak goreng belum ada. Kemudian keduanya (korban) langsung melapor ke wilayah kami," ujar Wahyo.

Total kerugian yang dialami keduanya, menurut Wahyo, mencapai Rp 243 juta.

"Kerugian atas nama Elis Suryani itu mencapai Rp 193 juta, dan Lilis Rp 50 juta," ucap Wahyo.

Polsek Cileunyi telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.


Namun, hingga saat ini pelapor belum datang memenuhi panggilan.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif, kita sudah melakukan pemanggilan, hari ini kita tunggu," kata Wahyo.

Terkait kasus ini, Wahyo mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli minyak goreng.

Ia meminta agar masyarakat membeli minyak goreng di tempat-tempat yang resmi dan sudah disediakan pemerintah.

"Jangan sampai berlebihan dalam pembelian minyak goreng. Kemudian hati-hati kalau pesan minyak baik online atau konvensional. Pemerintah sudah menyediakan tempat pembelian, upayakan beli di sana," kata Wahyo.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/25/134316678/dugaan-penipuan-penjual-minyak-goreng-di-bandung-korban-rugi-rp-243-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke