Salin Artikel

LPSK Telusuri Aset Herry Wirawan untuk Bayar Restitusi Korban

BANDUNG, KOMPAS.com - Herry Wirawan (HW) disebut siap bertanggung jawab membayar restitusi belasan santriwati yang menjadi korban pemerkosaannya. Karenanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang menelusuri aset HW untuk membayar restitusi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, melalui keterangannya, Sabtu (26/2/2022).

Edwin menyebut, tim LPSK telah mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebonwaru Bandung untuk bisa berdialog dengan HW pada Kamis (24/2/2022).

Dalam dialog itu, LPSK ingin melakukan pendalaman terkait komitmen yang sudah disampaikan HW di persidangan untuk membayar restitusi. LPSK juga menelusuri kemampuan yang bersangkutan atas pembayaran restitusi tersebut.

"Dari komunikasi LPSK dengan HW, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

Dari pernyataan HW itu, lanjut Edwin, LPSK mencoba melakukan pendalaman terhadap kemungkinan yang bersangkutan untuk membayarkan ganti rugi bagi korban, termasuk mencari tahu tentang aset milik pelaku yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua LPSK, Livia Istania DF Iskandar, juga melakukan pertemuan dengan para korban dan orangtua atau wali. Dalam pertemuan tersebut, Livia mengevaluasi rehabilitasi psikologis yang diberikan LPSK kepada para korban serta menjelaskan putusan PN Bandung terhadap pelaku, khususnya putusan terkait restitusi.

Putusan restitusi dinilai kurang tepat

Dalam sidang vonis Herry Wirawan, Majelis hakim memutuskan restitusi korban dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai representasi dari negara.

"LPSK mengapresiasi putusan hakim yang telah berspektif pemenuhan hak korban. Namun, LPSK menilai restitusi yang dibebankan kepada KPPPA kurang tepat," kata Edwin.

Edwin bahkan sudah bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Herri Swantoro, di kantornya di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (25/2/2022) terkait dengan restitusi korban pemerkosaan oleh HW.

Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, lanjut Edwin, restitusi merupakan ganti kerugian bagi korban dan keluarganya yang dibayarkan oleh pelaku atau pihak ketiga.

"Ternyata, dari pihak PT (Pengadilan Tinggi Bandung) telah menangkap pesan soal polemik pembebanan restitusi pada putusan Hakim PN Bandung kepada KPPPA sebagai bagian negara," ungkap Edwin.

Karenanya, dia menilai langkah penuntut umum yang mengajukan banding atas putusan itu sebagai langkah yang tepat. Bahkan, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung akan menugaskan hakim yang memahami persoalan ini untuk memeriksa perkara di tingkat banding nanti.

"Ketua PT juga berencana menggelar semacam rapat koordinasi yang menghadirkan para hakim di jajaran PT Bandung. Di situ LPSK diminta berbagi informasi dan pengalaman seputar pemenuhan hak saksi dan korban," imbuh Edwin.

Rapat koordinasi ini memberikan tambahan informasi dan masukan kepada hakim sehingga putusan yang dijatuhkan nanti tidak hanya berorientasi menghukum pelaku tetapi juga menghadirkan keadilan bagi korban.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/26/100244178/lpsk-telusuri-aset-herry-wirawan-untuk-bayar-restitusi-korban

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com