Salin Artikel

Meski Gembira bahkan sampai Menangis, Nurhayati Masih Tunggu Surat Resmi Pencabutan Status Tersangka

Kakak kandung Nurhayati, Junaedi mengatakan, saat pertama kali mendengar kabar itu di media massa, Nurhayati sampai menangis.

Meski merasa senang, kata Junaedi, pihak keluarga masih menunggu surat resmi pencabutan status tersangka Nurhayati.

"Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan," kata Junaedi, kepada Kompas.com di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).

Saat ini Nurhayati sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menuliskan status di akun Twitter miliknya dan menjelaskan bahwa status tersangka Nurhayati tidak dilanjutkan.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Kemenkopolhukam Rizal Musytari mengonfirmasi kebenaran status Mahfud tersebut.


Seperti diketahui, Polres Cirebon Kota menetapkan Nurhayati, Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat kasus korupsi dana desa periode 2018-2020 yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi hingga merugikan negara Rp 818 juta.

Lewat video, Nurhayati mengungkapkan kekecewaan terhadap penetapan status tersangka tersebut.

Ini karena Nurhayati yang membantu mengungkap kasus itu, malah dijadikan tersangka korupsi.

Status tersangka Nurhayati akhirnya menjadi perhatian publik hingga lembaga negara dan pemerintah pusat. (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor Abba Gabrillin)

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/28/085013478/meski-gembira-bahkan-sampai-menangis-nurhayati-masih-tunggu-surat-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke