Salin Artikel

[POPULER BANDUNG] Status Tersangka Nurhayati Dicabut | Penjelasan Kapolda Jabar soal Kemacetan di Puncak Bogor

KOMPAS.com - Setelah dijadikan tersangka karena melaporkan kasus korupsi, status Nurhayati tersebut dikabarkan dicabut.

Berita lainnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana angkat bicara mengenai kemacetan yang terjadi di Puncak Bogor selama dua hari, Minggu (27/2/2022) sampai Senin (28/2/2022).

Berikut berita populer di Bandung pada Senin (28/2/2022).

Pihak keluarga mengaku sudah mendengar kabar bahwa status tersangka Nurhayati dicabut.

"Sudah, sudah mendengar dari media. Kami sangat senang. Kami ucapkan terima kasih banyak tak terhingga untuk semua yang turut berjuang hingga status (tersangka) Nurhayati tidak dilanjutkan," ujar kakak Nurhayati, Junaedi, Minggu (27/2/2022).

Junaedi menuturkan, pihak keluarga berharap agar bisa segera mendapat surat resmi pencabutan status tersangka Nurhayati itu.

"Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan," ucapnya saat ditemui di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Junaedi, kabar tersebut disambut oleh adiknya dengan tangisan bahagia.

Baca selengkapnya: Status Tersangka Nurhayati Dibatalkan, Keluarga: Semoga Jadi Kenyataan

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana turut memantau arus lalu lintas di Puncak Bogor.

Ia mendatangi Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (28/2/2022) siang.

Kunjungan Suntana ini dilakukan untuk mengetahui hasil analisis dan evaluasi terkait kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak pada libur panjang perayaan Isra Miraj Tahun 2022, 27-28 Februari 2022.

Suntana menerangkan, kemacetan di Puncak Bogor tersebut disebabkan ketidaksabaran pengendara menunggu antrean.

Dikatakannya, tak sedikit pengendara sepeda motor yang menerobos dan menyalip jalur lain, sehingga arus kendaraan dari depan tersendat dan macet.

"Memang itu jadi permasalahan pada saat hari libur banyak yang menggunakan roda 2 bersifat rombongan, kadang-kadang tidak suka mengindahkan aturan atau ketertiban lalin," ungkapnya.

Baca selengkapnya: Puncak Bogor Macet 2 Hari, Kapolda Jabar Sebut Penyebab Utama Pengendara Tidak Sabar

Abas Basuni (60) mengalami luka pada daun telinga sebelah kanan diduga akibat dibacok senjata tajam, Senin (28/2/2022).

Luka tersebut didapatnya ketika menjalankan shalat Subuh di Masjid Jami Tarbiatul Ikhwan, Kampung Babakan RT 10 RW 02, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat.

Saat shalat, pria yang bertugas sebagai muazin di masjid tersebut diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa itu terjadi saat Abas akan ruku pada rakaat terakhir. Tiba-tiba dari belakang ada yang memukulnya diduga memakai senjata tajam.

Sekretaris Desa Cijurey Dikdik menerangkan, korban tidak menghiraukan dugaan penganiayaan itu. Dia terus menunaikan hingga shalat selesai. Begitu juga dengan jamaah lainnya.

"Saya tanya juga kepada warga yang saat itu berjamaah shalat subuh. Mereka juga sama khusyuk shalat, hanya mendengar suara keras tapi enggak jelas sebentar," tuturnya, Senin.

Kasus ini kini ditangani Polsek Gegerbitung.

Baca selengkapnya: Sedang Shalat Subuh di Masjid, Warga Sukabumi Diduga Dianiaya Orang Tak Dikenal

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan; Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor: Michael Hangga Wismabrata, Khairina)

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/01/055000578/-populer-bandung-status-tersangka-nurhayati-dicabut-penjelasan-kapolda-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke