Salin Artikel

[POPULER Bandung] Arisan Bodong Rp 21 Miliar di Sumedang | Sabu-sabu Senilai Rp 4 M di Sukabumi

1. Pengakuan MN, pelaku arisan bodong di Sumedang

MN (23), warga asal Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang diamankan karena terlibat arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar.

Saat diamankan, ia mengaku menyesal dan meminta maaf karena tak bisa mengembalikan uang unvestasi para korban.

MN mengatakan, ia menjalankan arisan online sejak empat tahun yang lalu.

"Awalnya arisan online beneran. Tapi karena ke sininya banyak member arisannya udahan, jadi saya mulai kepikiran bikin arisan bodong," ujarnya.

MN mengatakan, untuk menarik para korbannya, ia mengimingi dengan bunga yang besar.

"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar jadi ga bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (sudah mencapai miliaran)," ujarnya.

Peresmian itu dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para tokoh sunda dan keluarga Mochtar Kusumaatmaja, di halaman Kantor Inspektorat Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).

Ia mengatakan pentingnya penyematan Mochtar Kususmaatmadja sebagai nama jalan mengingat jasanya sebagai inisiator Wawasan Nusantara bersama Ir H Djuanda.

"Menurut saya paling penting, yang membuat luas Indonesia meningkat dua setengah kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar. Karena dulu zaman Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, jika jarak antara pulau jauh tengahnya jadi milik internasional. Itulah makanya kapal asing dulu bisa seliweran di wilayah nusantara," tutur Emil.

Dari data yang ditemukan, korban adalah warga Jalan Kopral Rali, Paisr Putih, Kota Jambi.

Berdasarkan keterangan masini, korban diketahui tiba-tiba berdiri di atas rela saat kereta api sudah mendekat.

"Menurut keterangan saksi-saksi sewaktu kereta melintas di TKP, tiba-tiba terlihat ada seorang laki-laki berdiri di tengah rel kereta. Sehingga masinis tidak bisa mengerem kereta api dan korban tertabrak, mengakibatkan meninggal dunia di tempat," ungkap Kapolsek Ciawi, Polresta Tasikmalaya, Kompol Setiyana.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni HS (36) dan RH (38) warga Kecamatan Lembursitu. Serta DM (38) warga Kecamatan Warudoyong.

Dari tiga jaringan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,085 kilogram senilai Rp 4 miliar, dan satu unit timbangan digital.

Menurut para tersangka, sabu-sabu seberat 3 kg itu dikirim dari Jakarta dan akan diedarkan ke Bandung.

Mereka menyebut Sukabumi hanya digunakan untuk lokasi transit.

Keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (1/3/2022) malam.

Hutamrin mengatakan, Polres Cirebon Kota sudah menyerahkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Supriyadi dan tersangka Nurhayati. Keduanya dinyatakan P21 atau sudah lengkap.

Namun, menurut Hutamrin, Kejari melakukan penelitian dan menentukan bahwa petugas belum menemukan niat jahat Nurhayati dalam kasus korupsi dana desa tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dendi Ramdhani, Irwan Nugraha, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Candra Setia Budi, I Kadek Wira Aditya, Abba Gabrillin)

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/02/055500978/-populer-bandung-arisan-bodong-rp-21-miliar-di-sumedang-sabu-sabu-senilai-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke