Salin Artikel

7 Fakta Arisan Bodong Rp 21 Miliar di Sumedang, Salah Satunya Pelaku Kerap Pamer Uang di Medsos

Karena tak bisa mengembalikan uang peserta arisan, rumah MWA digeruduk oleh puluhan korbannya.

Bahkan ia harus menginap selama dua hari di Mapolsek Jatinangor yakni pada 26 Februari 2021 dan 27 Februari 2022 karena rumahnya didatangi para korban.

Dan berikut 7 fakta kasus arisan online di Sumedang tersebut:

1. Akui jalankan arisan bodng

MN mengakui perbuatannya menjalankan arisan bodong dengan kerugian capai Rp 21 miliar.

Ia awalnya menjalankan usaha arisan online tersebut sejak 4 tahun terakhir. Namun karena banyak member yang berhenti, ia pun membuat arisan fiktif.

"Awalnya arisan online beneran. Tapi karena ke sininya banyak member arisannya udahan, jadi saya mulai kepikiran bikin arisan bodong," ujar MN kepada Kompas.com di rumahnya di wilayah Jatinangor, Senin (28/2/2022) siang.

Modus yang ia lakukan adalah mengiming-imingi korban dengan bunga yang besar.

"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar jadi ga bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (Sudah mencapai miliaran)," tutur MN.

2. Untuk beli mobil hingga rumah

MN mengaku dari arisan bodong tersebut ia sempat membeli satu aste rumah, mobil dan motor.

Namun rumah yang ia beli sudah dijual untuk membayar uang para member.

"Selain bisnis saya pakai beli rumah, mobil, sama motor. Udah itu aja, tapi rumah juga sudah saya jual buat nutupin bayar arisan bodong itu," sebut MN.

Menurutnya dari investasi arisan bodong tersebut, banyak member yang sudah mendapatkan keuntungan.

"Iya kalau dihitung-hitung yang banyak untungnya itu ya korban itu, karena bunganya besar jadi untung yang didapat juga besar. Makanya mereka juga banyak yang mau ikut arisan bodong ini," ujar MAW.

Menurut Aan, MAW dan keluarganya berlindung ke kantor polisi untuk menghindari amukan puluhan korbannya. Aan menuturkan, selama di mapolsek, MAW tampak sangat tertekan.

Meski berada di Polsek, MAW tetap didatangi oleh korban arisan bodong.

Kapolsek akhirnya memutuskan untuk memediasi mereka. Dari mediasi itu disepakati bahwa MAW akan mengembalikan uang para korban pada Senin (28/2/2022).

"Namun, pesimistis ya, uang senilai sekitar Rp 20 miliar dikembalikan dalam dua hari," ungkapnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Indonesia (LBH-API) Billy Maulana Cahya menyampaikan, jumlah pelapor semakin bertambah.

"Pelapor yang menguasakan ke saya saja untuk melapor ke Mapolda Jabar sudah 34 member. Di bawah mereka ada jejaring yang disebut reseller yang jumlahnya lebih dari 500 orang. Kebanyakan member yang menguasakan ke saya adalah warga Sumedang, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung," jelasnya, Selasa (1/3/2022).

Polisi pun memeriksa kasus ini secara maraton sejak Senin (28/2/2022) hingga Selasa (1/3/2022) dini hari.

5. Modus pelaku, beri fee member Rp 250.000

Tak hanya MAW, sang suami pun ikut terlibat dalam kasus arisan online tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa modus yang dilakukan tersangka MAW dan suaminya, HTP adalah menawarkan lelang arisan kepada korban dengan keuntungan dan iming-iming untuk pembelian minimal 1 slot arisan seharga Rp 1.000.000.

"Maka member atau korban akan mendapatkan arisan sebesar Rp 1.350.000. Apabila para member membawa nasabah lain (reseller), maka member akan mendapatkan fee member sebesar Rp 250.000 per reseller dengan cara dipotong langsung oleh member dari reseller sebesar slot yang dibeli," kata Tompo dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Namun, saat jatuh tempo pembayaran arisan, terlapor tak kunjung melakukan pembayaran kepada korban.

"Arisan yang dilelang tersebut fiktif dan tujuan terlapor hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang," ucap Tompo.

Iis Risma, tante MAW mengatakan jika keponakannya itu tak memiliki rumah.

Selama ini MAW dan keluarganya ngontrak di rumah yang bagian depannya digunakan toko. Mereka sudah tinggal di rumah itu sejak 2 tahun terakhid.

Menut Iis, rumah tersebut adalah milik warga Kabupaten Purwakarta.

"Tidak tahu mengontrak berapa biayanya per tahun, yang jelas itu bukan rumah yang bersangkutan, itu rumah kontrakan," kata Iis kepada TribunJabar.id, Senin petang (28/2/2022).

Iis membenarkan pada Sabtu (26/2/20222) rumah tersebut dijarah. Bahkan rumah di pinggir rumah yang dikontrak MAW juga terkena "amukan" korban-korban MAW.

"Barang saya juga ikut hilang, ada tanaman aglonema hilang, kunci mobil, juga celengan anak. Saya enggak tahu mengapa itu hilang, saya juga ketika itu ikut panik," kata Iis.

Iis mengatakann keluarga MAW sangat tertekana dan mereka tidak menyangka usaha MAW mungkin akan menjadi kasus kriminal.

"Keponakan saya hanya punya mobil kecil Ayla. Kalau sampai Rp 20 miliar, mungkin dia sudah punya Fortuner. Keluarga bukan lagi tertekan, tapi sekarat," kata Iis.

Ia mengatakan uang yang mengendap di MAW mencapai Rp 154 juta. Menurut Novi, bisnis dengan MAW bukan yang pertama. Ia pernah meyuplai barang ke MAW untuk bisnis scincare.

"Sebelumnya bisnis skincare juga, saya yang nyuplai barangnya. Saya percaya saja karena waktu dicek dia ada tokonya dan usahanya jalan," kata Novi.

Menurutnya, MAW adalah sosok yang royal dan kerap pamer uang di medsos. Tak hanya itu, MAW juga jerap mengunggah foto saat sedang jalan-jalan.

"Mewah lah kesehariannya. Ya setiap hari uang terus ngalir ke dia. Sehari bisa Rp 1 M sampai Rp 2 M," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:Aam Aminullah, Agie Permadi | Editor : Khairina, I Kadek Wira Aditya), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/02/061000178/7-fakta-arisan-bodong-rp-21-miliar-di-sumedang-salah-satunya-pelaku-kerap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke