Salin Artikel

Polres Bandung Ambil Alih Kasus Penipuan Penjual Minyak Goreng di Kabupaten Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus penipuan penjual minyak goreng di Kabupaten Bandung kini diambil alih Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku, pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan korban untuk kelengkapan penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi berkaitan dengan kasus minyak goreng fiktif di Kecamatan Cileunyi ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang ada, terhadap korban juga demikian. Kemudian kita juga sudah dilengkapi bukti-bukti yang lain, sehingga kita akan melangkah kepada terlapor," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (1/3/2022).

Sejauh ini, baru dua orang korban yang memberikan kesaksian kepada tim penyidik. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan korban bakal bertambah.

"Sejauh ini yang menjadi korban, melapor dan memberikan kesaksian kepada kami baru dua orang, atas nama E dan Y, total kerugiannya mencapai ratusan juta," ujarnya.

"Bisa jadi bertambah, karena masing-masing korban ini tidak saling mengenal, tentunya informasi ini bisa kita dapatkan baik dari korban atau terlapor serta penyelidikan kita yang lain," sambungnya.

Kusworo menyebutkan, saat ini terlapor mengaku positif Covid-19. Sehingga sempat tak memenuhi panggilan ketika kasusnya masih ditangani Polsek Cileunyi.

"Sampai saat ini sudah dilakukan pemanggilan, sejauh ini terlapor cukup koperatif. Namun dia mengaku positif Covid-19 tapi kami tidak langsung percaya, kami akan kirim tim Dokter untuk melakukan pengecekan SWAB atau PCR kemudian kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Maraknya kasus penipuan penjual minyak goreng, pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Bandung agar lebih teliti lagi ketika akan membeli minyak goreng.

"Jangan sampai panic buying, kemudian jangan termakan isu-isu adanya kelangkaan, sehingga melakukan transaksi jual beli minyak dengan modus transfer terlebih dahulu kemudian barangnya di kirim, karena yang bersangkutan modusnya seperti itu, jadi kami harap jangan sampai ada korban selanjutnya," kata Kusworo.

Sebelumnya beberapa korban penipuan pembelian minyak goreng di Kabupaten Bandung mulai ramai.

Safitri Agustini (36) misalnya, warga Desa Bojongloa Kabupaten Bandung ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 95 juta.

"Saya ngorder itu kurang lebih 500 karton lah, kemasan yang 2 liter, 1 karton itu isinya 6 pices. Saya jual Rp 32 ribu. Itu di bawah harga grosir, kalau grosir satu karton itu harganya Rp 220 ribu saya cuma jual Rp 200 ribu," ucapnya saat ditemui di kediamannya belum lama ini.

Safitri mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi dengan terlapor sejak Desember 2021. Namun memasuki Januari 2022, terlapor mulai banyak beralasan dan tidak mengirim barang.

"Saya tuh pre order (PO) sejak 13 Desember 2021, udah 7 kali. Awalnya lancar, terus PO lagi di bulan Januari 2022 tanggal 10,11, dan 12. Lewat seminggu, dia mulai beralasan, dia bilang lagi dari gudangnya gak ada. Terus terakhir dia bilang mau retur dana aja. Sampai sekarang barangnya gak ada," ujarnya.

Safitri telah melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek terdekat, dan berharap terlapor segera di tangani.

"Saya udah lapor ke Polsek, tapi diarahkan ke Polresta atau Polda karena nominalnya dari total 22 korban mencapai Rp 1 Miliar lebih. Saya berharap uang kembali, ya meskipun pesimis tapi semoga si pelaku segera di tangani," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/02/065348778/polres-bandung-ambil-alih-kasus-penipuan-penjual-minyak-goreng-di-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke