Salin Artikel

165.194 KPM di Sumedang Bakal Terima BPNT Tunai Rp 600.000

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sebanyak 165.194 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

Namun, berbeda dengan sebelumnya, KPM penerima BPNT untuk periode Januari, Febuari, Maret ini akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000, tidak lagi berupa sembako.

Sekda Sumedang Herman Suryatman mengatakan, penyaluran BPNT berupa uang tunai ini sesuai dengan petunjuk dalam Surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI nomor 592/6/BS.01/2/2022 tanggal 18 Februari 2022.

Di mana, kata Herman, bantuan program Sembako Tahun 2022 untuk periode Januari, Februari dan Maret disalurkan langsung kepada KPM melalui PT Pos Indonesia, dalam bentuk uang tunai senilai Rp 600.000.

"Jadi penyalurannya langsung oleh PT Pos kepada KPM," ujar Herman kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Herman menuturkan, warga Sumedang yang menerima BPNT ini tidak dipungut biaya apapun dalam pencairannya.

Selain itu, kata Herman, KPM juga diberikan kebebasan untuk membelanjakannya di mana saja.

Herman menyebutkan, agar dalam penyalurannya dapat berjalan lancar dan sampai ke penerima sesuai dengan ketentuan, Pemkab Sumedang telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor: B/1443/SO.03/II/2022 Sumedang tanggal 21 Februari 2022.

Surat edaran ini tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT Periode Januari hingga Maret Tahun 2022.

"Dalam surat edaran ini, kami meminta para camat dan kepala Desa/Lurah se-Sumedang untuk mengedukasi masyarakat supaya memanfaatkan bantuan sosial tunai tersebut untuk membeli bahan pangan sesuai dengan tujuan program tersebut," tutur Herman.

Selain itu, kata Herman, para Camat dan kepala desa/lurah agar melakukan monitoring untuk memastikan lancarnya pelaksanaan penyaluran BPNT tersebut.

"Saya minta Camat, Kades dan Lurah turun ke lapangan untuk memonitor langsung agar bantuan tersalurkan dengan sukses, tanpa ekses," sebut Herman.

Herman juga meminta agar KPM mendapatkan haknya dengan baik dan tidak ada paksaan untuk membelanjakannya di tempat tertentu.

"Pastikan agar seluruh KPM menerima uang secara utuh Rp 600.000 dan tidak ada potongan apapun, oleh siapapun. Kami juga imbau kepada KPM untuk membelanjakan uang tersebut untuk Sembako di warung mana saja," kata Herman.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/07/093840278/165194-kpm-di-sumedang-bakal-terima-bpnt-tunai-rp-600000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke