Salin Artikel

Cara Urus KTP Hilang atau Rusak di Bandung, Gratis, Hanya Perlu 2-4 Hari Kerja

Di dalam KTP terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi syarat pengurusan banyak dokumen lain di negeri ini.

Dengan adanya KTP, masyarakat bisa mendapatkan dokumen lain, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga membuka rekening bank.

Sehingga, keberadaan KTP sangat penting. KTP harus dijaga, jangan sampai hilang, rusak, atau jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana jika KTP hilang atau rusak? Berikut cara mengurus KTP hilang atau rusak di Bandung:

Jika KTP hilang atau rusak, masyarakat Bandung bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.

Untuk mengurus KTP yang hilang atau rusak, perlu beberaa persyaratan dan langkah yang harus ditempuh.

Persyaratan Urus KTP Hilang atau Rusak

Syarat Mengurus KTP hilang atau Rusak di Bandung:

1. Mengisi Formulir F1.02
2. Surat kehilangan kepolisian
3. KTP lama yang rusak

Formulir F1.02 adalah formulir pendaftaran peristiwa kependudukan.

Formulir ini berisi tentang keterangan jenis permohonan, seperti mengurus dokumen baru, mengurus perubahan dokumen, dan mengurus dokumen yang hilang atau rusak.

Formulir F1.02 bisa diperoleh secara online dengan cara diunduh maupun di Kantor Kelurahan atau Kecamatan.

Formulir F1.02 Bandug dapat diunduh di laman bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.

Tata Cara Urus KTP Hilang atau Rusak di Bandung

1. Laporan Kehilangan ke Kepolisian:

  • Datangi kantor polisi setempat, laporkan kehilangan KTP;
  • Laporan kehilangan memerlukan fotokopi KTP atau NIK;
  • Surat kehilangan kepolisian ini berlaku 14 hari;
  • Mengurus surat kehilangan di kepolisian gratis

2. Bawa semua berkas ke Kantor Kecamatan;
3. Serahkan berkas kepada petugas yang ada;
4. Petugas akan melakukan verifikasi berkas;
5. Pemohon akan mendapatkan resi pengembalian;
6. KTP baru bisa diambil dengan menunjukkan resi pengembalian.

Waktu mengurus KTP hilang atau rusak di Bandung cukup singkat, yaitu hanya 2-4 hari kerja dengan catatan blanko tersedia.

Biaya urus KTP hilang atau rusak di Bandung gratis alias tidak dipungut biaya.

Sumber:
Bandung.go.id

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/07/102923978/cara-urus-ktp-hilang-atau-rusak-di-bandung-gratis-hanya-perlu-2-4-hari-kerja

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com