Salin Artikel

Rumah Doni Salmanan di Soreang Sepi, Kuasa Hukum: Belum Ada Instruksi Penggeledahan

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka kasus binary option platform Quotex oleh Bareskrim Polri, salah satu rumahnya di Soreang, Kabupaten Bandung, masih terpantau sepi.

Pantauan Kompas.com, tak ada aktivitas yang signifikan baik di dalam atau di luar rumah.

"Rumah yang itu, sepengetahuan saya kadang diisi sama sanak saudara. Doni tinggal di Kota Baru Parahyangan, sedangkan kantor Doni menyewa sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe nomor 8. Semua kegiatan berhenti dulu," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Ikbar menjelaskan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan, dan kini statusnya sudah dinaikkan jadi tersangka.

Ikbar juga mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, kliennya masih dalam keadaan baik-baik saja.

"Baik, alhamdulilah, mohon doanya dari semua, semoga yang bersangkutan bisa menjalani dengan penuh sabar dan ikhlas," ujarnya.

Pihaknya menyebut belum ada instruksi penggeledahan dari pihak kepolisian.

"Sejauh ini belum ada penggeledahan," tuturnya.

Terkait langkah selanjutnya, kuasa hukum crazy rich asal Soreang itu mengatakan akan terus kooperatif dan memercayakan sepenuhnya kepada tim penyidik.

"Terkait langkah-langkah kita mengikuti semua prosedur dan kita percaya terhadap penyidik yang menangani persoalan ini, khususnya Tim Cyber Bareskrim Polri," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/11/065856378/rumah-doni-salmanan-di-soreang-sepi-kuasa-hukum-belum-ada-instruksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke