Salin Artikel

Gempa Bumi M 2,5 Guncang Bandung, Ini Penjelasan BMKG

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung Teguh Rahayu, membenarkan, wilayah Jawa Barat dan sekitarnya terutama Kabupaten Bandung, diguncang gempa bumi tektonik.

"Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini berkekuatan M 2,5. Episenter terletak pada koordinat 7.22 LS dan 107.6 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 23 km Tenggara KAB-BANDUNG-JABAR pada kedalaman 4 kilometer," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).

Ia menjelaskan, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Garsela.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi ini terjadi akibat sesar Garsela," kata dia.

"Hingga pukul 20.14 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan," sambungnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, guncangan gempa terasa di wilayah Kecamatan Kertasari.

"Dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Kertasari, Pangalengan dengan Skala Intensitas II MMI," kata dia.


Hingga saat ini, belum ada laporan terkait kerusakan bangunan atau korban jiwa akibat gempa bumi.

"Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut," ungkapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu terkait gempa bumi dari sumber kurang terpercaya.

"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/13/214544378/gempa-bumi-m-25-guncang-bandung-ini-penjelasan-bmkg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke