Salin Artikel

Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

CIAMIS, KOMPAS.com - Polisi memastikan status kasus bocah kembar yang tewas tertabrak pengendara motor gede (moge) di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, dua bocah kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun tewas setelah tertabrak rombongan moge pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

Adapun terkait kecelakaan tersebut, polisi mengaman dua pengendara moge, yaitu APP (40) asal Kota Cimahi, pengendara moge D 1993 NA.

Kemudian AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG.

"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/2/2022) malam.

Zanuar mengatakan, pengendara moge itu kini berada di Mapolres Ciamis.

"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.

Selain pengendara moge, polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti saksi dari keluarga korban dan saksi di tempat kejadian.

Diberitakan sebelumnya, korban merupakan putra dari pasangan Wasmo dan Empong, warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Mereka ditabrak saat menyeberangi Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tak jauh dari rumah mereka, di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.

Dilansir dari Tribun Jabar, dua pengendara tersebut sempat memberi santunan sebesar Rp 50 juta.

Namun pihak keluarga mengaku tidak meminta dan tak menerima uang tersebut.

Mereka kini menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarkan Duit Rp 50 juta, Pemotor Moge Ingin Lepas Dari Hukum di kasus Bocah Kembar Tewas Ditabrak

Penulis Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor Pythag Kurniati

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/14/074338178/kasus-bocah-kembar-tewas-tertabrak-moge-polisi-sudah-tahap-penyidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke