Salin Artikel

Polisi Akan Gelar Perkara untuk Tentukan Tersangka Terkait Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge

CIAMIS, KOMPAS.com - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis hingga Senin (14/3/2022) masih melaksanakan penyidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan bocah kembar, Hasan dan Husen meninggal dunia akibat tertabrak motor gede (moge) di Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka pada kasus ini.

"Sampai hari ini kita melaksanakan penyidikan untuk kasus kecelakaan moge di wilayah Kalipucang," jelas Kasat Lantas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo saatt ditemui di Mapolres, Senin.

Agenda pemeriksaan hari ini, kata Zanuar, pihaknya memeriksa saksi yang melihat langsung kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, memintai keterangan kepada keluarga korban.

Langkah selanjutnya, menurut Zanuar, pihaknya akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus moge ini.

"Nanti kita gelar perkara," ujarnya.

Terkait keberadaan dua pengendara moge berinisial APP (40) dan AW (52) yang terlibat kecelakaan, Zanuar mengatakan, saat ini keduanya ada di Polres Ciamis.

Mereka sedang menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas.

"Pengendara roda dua kita amankan serta barang bukti di Polres Ciamis," tegasnya.

Saat ditanya terkait kedua pihak (keluarga korban dan pengendara moge) sudah islah, Zanuar mengatakan proses hukum ini tetap berlanjut.

"Proses tetap kita laksanakan. Kita laksanakan penyidikan sampai tuntas," tegasnya.

Sebelumnya, bocah kembar berusia 8 tahun itu tewas saat menyeberangi Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tak jauh dari rumah mereka, di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15

Diketahui usai kejadian itu, dua pengendara tersebut sempat memberi uang santunan sebesar Rp 50 juta.

Namun pihak keluarga mengaku tidak meminta dan tak menerima uang tersebut.

Mereka kini menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/14/120528378/polisi-akan-gelar-perkara-untuk-tentukan-tersangka-terkait-kasus-bocah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke