NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kakek 66 Tahun yang Sodomi Siswa TK Tasikmalaya, Ternyata Residivis di Medan

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menetapkan SBL (66), seorang kakek asal Medan sebagai tersangka pencabulan bocah lelaki umur 5 tahun asal Kota Tasikmalaya pada Senin (14/3/2022).

Fakta terbaru tentang SBL, ternyata dia merupakan residivis kasus Narkoba di Medan, Sumatera Utara. Dia juga mengaku pernah melakukan pelecehan seksual sodomi terhadap lima anak di tempat asalnya.

"Kasus sodomi yang sudah kita tangkap pelakunya, setelah melewati beberapa pemeriksaan, ternyata pelaku adalah residivis kasus narkoba di Medan," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo, kepada wartawan di kantornya, Senin siang.

Agung menambahkan, sesuai keterangan tersangka ternyata selain menyodomi seorang korban di Tasikmalaya, Jawa Barat, tersangka juga pernah melakukan hal sama kepada 5 korban di tempat asalnya.

"Berdasarkan pemeriksaan kita, pelaku pernah melakukan tindakan asusila yang sama di Medan dengan korban (berjumlah) 5 orang. Kasus sodomi juga," tambahnya.

Sampai saat ini kasusnya masih terus didalami untuk proses penyidikan kasusnya yang di Tasikmalaya.

Termasuk mencari tahu apakah ada anak lain yang menjadi korbannya, selain anak TK di Tasikmalaya ini.

Penyidik pun akan memeriksa kejiwaan tersangka, apakah memiliki kelainan seks menyimpang atau predator seks kepada anak lelaki.

"Kita terus mendalami apakah ada penyakit tindakan asusila itu atau ada riwayat sebagai predator. Untuk di wilayah hukum kita baru 1 korbannya ya yang lapor. Belum ada korban yang lain. Untuk korban lokasi tinggalnya dengan tersangka tetanggaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun pada Rabu (9/3/2022) malam.

Sesuai pengakuan pelaku dan korban, aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.

Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.

“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” jelas Agung kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Agung pun menyebut pelaku nyaris diamuk warga karena perbuatannya sudah membuat kesal dan emosi warga setempat.

"Pelaku mau diamuk oleh warga. Kami langsung ke TKP dan mengamankannya ke Mapolresta Tasikmalaya semalam,” ujar dia.

Pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Maksimal ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/14/135841978/kakek-66-tahun-yang-sodomi-siswa-tk-tasikmalaya-ternyata-residivis-di-medan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke