Salin Artikel

2 Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Jadi Tersangka, Klub HDCI Lakukan Pendampingan Hukum

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan dua pengendara motor gede (moge) yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran menjadi tersangka.

Seperti diketahui, dua pengendara moge yang diketahui berinisial APP (40) asal Kota Cimahi, yang mengendarai moge D 1993 NA, dan AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG, terlibat kecelakaan menabrak dua orang anak kembar di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).

Saat ini kedua orang pemoge tersebut ditahan di Polres Ciamis.

"Sudah ditahan," ucapnya.

Kata Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung

Menanggapi dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung, Glenarto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah melakukan pendampingan hukum terhadap dua anggotanya itu.

"Dari awal sudah melakukan pendampingan hukum. Kita menyediakan payung hukumnya juga, jadi kita berharap persoalan ini dapat terselesaikan. Tentunya sampai selesai, kami akan dampingi dengan tim kuasa hukum kita," ucap Glen.

Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian dua belah pihak sehingga kecelakaan tersebut tak terhindarkan. Dia pun menceritakan situasi yang terjadi dari sudut pandangnya.

"Ini memang kelalaian dua belah pihak menurut saya. Karena bagaimanapun juga, yang namanya anak-anak itu kalau di jalanan harus mendapatkan pendampingan orangtua apalagi itu di jalan provinsi. Sehingga waktu kendaraan melintas, yang tiga anggota saya ini, itu anak nyebrang ketutupan sama mobil," kata Glen.

"Anak ini tidak melihat ke kiri ke kanan yang dilihatnya arah mobil. Begitu mobil nyebrang sepersekian detik dia (anak) lari, sementara dari arah berlawanan datang rombongan sepeda motor ini. Sehingga begitu dia (anak) lari ketika rombongan (moge) itu datang (kecelakaan) tak bisa terhindarkan, pasti langsung menabrak motor tersebut dan terpelanting," tambahnya.

Sementara kembaran anak yang tertabrak, kata Glen, diduga hendak menolong kakaknya yang tertabrak pemoge.

Namun pemoge yang melihat anak kedua menyebrang dia kaget dan menjatuhkan dirinya untuk menghindari tabrakan. Akan tetapi kendaraan moge ini diduga berjalan sendiri dan menabrak anak kedua.

"Nah itu dari olah TKP itu, menunjukan mungkin ada dua pengendara kali yang mengenai dua anak itu, mungkin yang satu mau nolong kakaknya atau gimana, yang (pengendara) di belakang ini karena kaget dia menghindar sebenarnya," ungkap Glen.

"(Pengendara) sudah melepas motor, cuma apakah motor kemudian terus nyamber anak itu atau gimana itu berdasarkan olah TKP nanti di lapangan. Cuma (anak) yang pertama dia tersambar motor merah jadi terpelanting. (Pengendara kedua) melepas motor dan motor jalan sendiri. Pengendaranya menjatuhkan diri dan dia masuk ke got," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husein Firdaus (8) meninggal dunia akibat tertabrak moge, Sabtu (12/3/2022).

Tabrakan terjadi saat keduanya hendak menyeberang jalan.

Usai kecelakaan maut, dua pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husein membuat perjanjian dengan keluarga korban.

Salah satu poin dalam perjanjian itu, berbunyi: Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/15/141850078/2-pengendara-moge-yang-tabrak-anak-kembar-jadi-tersangka-klub-hdci-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke