Salin Artikel

Wanita yang Videonya Viral Bakar Bendera Merah Putih Ditangkap, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

KOMPAS.com - Wanita yang vidoenya viral bakar bendera merah putih di Karawang, Jawa Barat, sudah ditangkap.

"Yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (15/3/2022).

Berdasarkan hasil tersebut, sambungnya, maka proses hukum terhadap pelaku gugur.

"Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," ujarnya.

Bahkan, sambung Tompo, saat dilakukan penelusuran latar belakang, yang bersangkutan ternyata pernah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Mabes Polri dengan hasil kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

"Jadi rumah sakit kepolisian dari psikiatri tahun 2021 dan diberi keterangan bahwa yang bersangkutan mengidap sakit jiwa," ucapnya.


Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, penghinaan terhadap bendera merah putih juga pernah dilakukan pelaku beberapa waktu lalu.

Terkait dengan itu, polisi berencana akan mengirim pelaku ke rumah sakit jiwa yang berlokasi di wilayah Bogor.

"Maka itu, terkait dengan keadaan yang bersangkutan, untuk langkah kemanusiaan nanti rencananya akan dikirim ke rumah sakit jiwa Bogor, untuk dilakukan perawatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita membakar bendera merah putih beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut tampak terlihat seorang wanita menyiram bendera dengan cairan lalu membakar bendera tersebut dengan menggunakan korek.

Berdasarkan informasi, perisitiwa itu terjadi di wilayah Karawang. 

 

(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Khairina)

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/15/214735778/wanita-yang-videonya-viral-bakar-bendera-merah-putih-ditangkap-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke