Salin Artikel

[POPULER JAWA BARAT] 2 Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Jadi Tersangka | Wanita Bakar Bendera Merah Putih

KOMPAS.com - Dua pengendara motor gede yang menabrak anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi.

Sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita membakar bendera merah putih beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut tampak terlihat seorang wanita menyiram bendera dengan cairan lalu membakar bendera tersebut dengan menggunakan korek.

Berdasarkan informasi, perisitiwa itu terjadi di wilayah Karawang.

Berikut populer Jawa Barat selengkapnya

Kapolres Ciamis Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Tony Prasetyo Yudhakoro mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai saat berkendara hingga mengakibatkan anak kembar bernama Hasan dan Husen meninggal dunia.

"Karena kelalaian pengendara sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut," jelas Tony saat ditemui di Islamic Center Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi.

"Tadi malam (14/3/2022) berdasarkan hasil gelar perkara, berdasarkan keterangan saksi, berdasarkan hasil olah TKP, berdasarkan bukti-bukti. Kami menetapkan tersangka kepada pengendara," kata Tony.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. AWW dan AP pun terancam 6 tahun penjara dengan denda Rp 12 juta.

 

Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita membakar bendera merah putih.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut tampak terlihat seorang wanita menyiram bendera dengan cairan lalu membakar bendera tersebut dengan menggunakan korek.

Setelah video itu viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap.

"Yang bersangkutan kita lihat di media sosial melakukan pembakaran bendera. Kemudian tadi malam, yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (15/3/2022).

Kata Tompo, berdasarkah hasil pemeriksaan dokter, pelaku pembakar bendera tersebut mengalami gangguang jiwa.

Berdasarkan hasil tersebut, sambungnya, maka proses hukum terhadap pelaku gugur.

"Dari hasil pemeriksaan ini diperoleh keterangan dari dokter bahwa memang yang bersangkutan mempunyai kondisi jiwa yang tidak stabil," ujarnya.

 

Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara Rp 4,6 miliar.

Kedua pelaku yakni berinisial DD, yang merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, dan CY selaku Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu.

Selain dua ASN tersebut, polisi juga menetapkan dua orang tersangka lain yakni berinisial BDR dan PTR merupakan pihak swasta yang terlibat kasus korupsi pengadaan masker kain scuba pada tahun 2020.

"Keempat pelaku ini diduga melakukan korupsi pengadaan masker kain scuba tahun 2020," kata kata Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).

 

Polisi memastikan foto jalan amblas di wilayah Tomo, Sumedang, Jawa Barat adalah hoaks.

"Foto itu (Jalan ambles) beredar luas hari ini, kami pastikan itu foto hoaks, sudah kami cek ke lokasi melalui Polsek setempat," kata Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (15/3/2022) petang.

Kata Dedi, foto tersebut juga bukan di wilayah Sumedang.
"Itu foto lama dan bukan di daerah Sumedang, kami pastikan itu foto hoaks," ujarnya.

Terkait dengan itu, Dedi pun mengimbau warga untuk bijak menggunakan media sosial.

Tidak sembarangan menyebarkan foto dan informasi yang tidak bisa dipertanggunjawabkan kebenarannya.

 

Nama Nafa Salvana mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial karena prestasinya yang tampil di Milan Fashion Week 2022.

Perjalanan Nafa menuju dunia super model menjadi hal menarik lantaran gadis 22 tahun itu direkrut oleh agensi model di tempat tak biasa yakni saat dirinya sedang makan di warung pecel lele.

Saat itu, Nafa mengaku didatangi oleh sekelompok orang dari agensi Who Knows.

"Iya benar, akhir November," kata Nafa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat ini dia bergabung di agensi Whoknows Indonesia, lalu direkrut oleh agensi The claw di Milan Paris. Dirinya membawakan koleksi DIESEL, Capasa Milano, A.C.9 World, dan SUNNEI.

"Di sana casting dan akhirnya pertama kali tampil dalam ajang model runway di Milan Fashion Week 2022," ungkapnya.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Farida Farhan, Agie Permadi, Aam Aminullah, | Editor : I Kadek Wira Aditya, Khairina)

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/16/054300578/-populer-jawa-barat-2-pengendara-moge-yang-tabrak-anak-kembar-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke