Salin Artikel

Kasus Sabu 1 Ton di Pangandaran, 5 Orang Diamankan, Ada Mantan Pebalap Perempuan hingga Kepala Dusun

Dari Iran, 1 ton sabuh itu dikirim menggunakan kapal laut melalui jalur perairan Pangandaran, Jawa Barat.

Pantai Mandasari adalah salah satu pantai karang di Pandangadaran. Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinaya tak sembarang orang bisa berlabuh atau mendaratkan perahu di Pantai Madasari.

Karena itu ia menduga kasus tersebut melibatkan warga sekitar.

"Madasari itu pantai kecil. Pendaratannya kecil, orang tertentu yang tahu," jelas Jeje saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/3/2022).

"Saya yakin ada orang dalam, orang kita yang terlibat. Atau mungkin mereka sudah lama masuk situ," tambah dia.

Mantan pebalap hingga kepala dusun diamankan

Terkait kasus tersebut polisi mengamankan 1 ton sabu yang dikemas dalam 66 bungkus serta lima pelaku.

Kelima orang tersebut adalah DH, HH dan AH, Serta seorang perempuan bernama NS serta seorang warga Afghanistan berinisial M.

Belakangan NS diketahui sebagai mantan atlet cabang olahraga sepeda BMX.

Untuk melancarkan aksinya, jaringan internasional perdagangan narkoba ternyata juga merekrut warga lokal sejak jauh hari. Mereka datang ke desa-desa di pesisir yang menjadi pintu masuk.

Modusnya beragam, mulai dari menawarkan pekerjaan hingga meminta diantar memancing ke tengah laut.

Seperti yang terjadi beberapa hari sebelum jajaran Polda Jabar membekuk para penyelundup 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bumdes Masawah, yang juga menjadi pengelola Pantai Madasari, Indra Permana.

Ia mengatakan sepekan sebelum polisi menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, ada warga negara asing yang berkeliaran di desanya dan meminta warga di Mandalasari mengantarnya ke laut untuk memancing.

"Entah benar untuk memancing, entah untuk ngambil sabu-sabu. Imbalannya besar, Rp 1 juta. Sempat ada yang mau, tapi untungnya enggak jadi," ujarnya kepada Tribun Jabar, Kamis (17/3/2022).

Indra mengatakan, perahu milik warga asing yang mengajak warga memancing itu adalah perahu yang disita polisi karena dipergunakan untuk mengangkut sabu-sabu.

"Perahunya sama," kata Indra.

Salah satu pelaku yang berinisial M adalah warga Afganistan, sementara empat lainnya adalah warga Pangandaran. Mereka adalah DH, HH, AH, dan seorang perempuan yakni NS.

AH (38) adalah sebagai sopir dan ia berperan sebagai sopir pengantar sabu-sabu, kemudian HH (39) tour guide dalam perannya juga sebagai sopir pengantar sabu-sabu.

Lalu DH (40) adalah seorang kepala dusun yang perperan sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang.

Sementara NS (27) adalah mantan pebalap berperan membantu menyalurkan sabu-sabu dari perahu ke mobil.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti yaknu sabu-sabu 66 karung seberat 1 ton, satu unit perahu nelayan, kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol Z 1039 US, kendaraan jenis Avanza warna putih nopol Z 1358 US, dan kendaraan jenis Mobilio warna hitam nopol Z 1276 DS.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Candra Nugraha | Editor : Gloria Setyvani Putri, Khairina, David Oliver Purba), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/18/132500278/kasus-sabu-1-ton-di-pangandaran-5-orang-diamankan-ada-mantan-pebalap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke