NEWS
Salin Artikel

Yana Mulyana Tak Kunjung Dilantik Jadi Wali Kota Definitif Bandung, DPRD Kecewa

BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kecewa dengan lambatnya proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses penetapan dan pengangkatan Yana Mulyana dari jabatan saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt) menjadi Wali Kota definitif Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pihaknya sudah berkunjung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Kemendagri untuk menanyakan kapan Yana Mulyana bisa segera dilantik sebagai Wali Kota definitif Bandung.

"Kita dari DPRD sudah berikhtiar, hari Selasa lalu kita menanyakan ke Pemprov Jabar kesiapan pelantikan dan sebagainya, tapi dari mereka belum ada informasi dari Mendagri. Kemudian kami datang hari Kamis lalu ke Kemendagri, tapi juga belum ada informasi. Tentu kita DPRD menyayangkan keterlambatan ini," kata Tedy di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).

Tedy menambahkan, seluruh tahapan dan proses administrasi yang diperlukan untuk menetapkan Yana Mulyana sebagai Wali Kota definitif Bandung telah ditempuh oleh Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

"Dari tingkat provinsi menyampaikan karena pengajuan surat melalui sistem dan ketika diupload tidak ada penolakan berarti sudah lengkap, kekurangan secara administrasi enggak ada. Kita malah menjadi bertanya-tanya, ini ada apa," jelasnya.

Lebih lanjut, Tedy menjelaskan, Yana seharusnya bisa dilantik sebelum tanggal 20 Maret 2022 agar posisi Wakil Wali Kota Bandung bisa diisi.

Sebab, menurut ketentuan, jabatan Wakil Wali Kota tidak perlu diisi jika sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan.

"Secara aturan seperti itu. Kita berharap ada informasi jelas terkait batas waktu yang secara hitungan harusnya 20 Maret 2022, hari Minggu kemarin, terkait informasi penetapan definitif Pak Plt menjadi Wali Kota," tuturnya.

Selain menunggu kepastian waktu pelantikan Wali Kota definitif, Tedy mengatakan, pihaknya juga meminta kejelasan terkait posisi Wakil Wali Kota apakah dapat diisi atau tidak jika sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan.

"Jangan sampai warga Kota Bandung pelayanannya jadi menurun karena yang dirugikan warga Kota Bandung. Karena ada berapa tugas-tugas sesuai undang-undang yang diamanatkan kepada Wakil Wali Kota, sehingga tentunya dengan kondisi seperti ini kita lihat kondisi tidak optimal," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Bandung telah mengusulkan Yana Mulyana, sebagai Wali definitif Kota Bandung di sisa masa jabatan 2018-2023.

Usulan ini tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Jumat (4/3/2022).

Sebelumnya, Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung kemudian menggantikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial yang telah diberhentikan karena meninggal dunia pada 10 Desember 2021.

Ia lalu menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

Pengusulan Yana sebagai Wali Kota definitif Bandung ini bersamaan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/21/132339678/yana-mulyana-tak-kunjung-dilantik-jadi-wali-kota-definitif-bandung-dprd

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Dukung Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa Banten Resmikan Program Kantin Kontainer

Regional
Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke