BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan mudik pada Lebaran tahun ini. Dengan syarat, sudah melakukan vaksin ketiga (booster).
"Intinya silakan melakukan apa saja, termasuk mudik asal ada jaminan sudah divaksin (booster). Ada keyakinan, saat kita berinteraksi kita yakin bahwa orang yang berinteraksi sudah terlindungi oleh vaksin," kata Emil, sapaan akrabnya, Kamis (24/3/2022).
Emil pun mendukung rencana pemerintah pusat yang menerapkan syarat vaksin booster bagi pemudik.
"Kita akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat," kata Emil.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.
Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjemaah di masjid. Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
https://bandung.kompas.com/read/2022/03/24/115844578/ridwan-kamil-persilakan-warga-mudik-asal-sudah-vaksin-booster
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan