Salin Artikel

Kasus Penganiayaan di Garut yang Direkam Mahasiswi, Korban Akui Ada Hubungan Bisnis dengan Pelaku

GARUT, KOMPAS.com – SN, korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang pria yang menyerang ke rumahnya di lingkungan Pondok Pesantren Al-Amin di Kampung Bongkor, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang, mengakui mengenal salah satu pelaku dan memiliki hubungan bisnis.

“Iya (nagih), jadi bukan murni utang piutang saya pinjam, tidak seperti itu,” jelas SN kepada wartawan, Kamis (24/03/2022) di Mapolsek Samarang.

SN menceritakan, salah satu pelaku, memberinya uang sebesar Rp 50 juta untuk memenangkan proyek.

“Iya semacam itu,” katanya. Namun, proyek yang diharapkan pelaku, tidak juga ada.

“Iya karena ada Covid-19, memang di mana yang ada, gitu kan seperti itu,” sambungnya.

Karena tidak ada proyek yang diharapkan, pelaku pun menagih uang yang diserahkan kepada SN.

“Iya, dan saya sudah mengembalikan sebagian, Rp 5 juta,” katanya.

SN mengaku sudah beritikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, pelaku tidak kooperatif karena setiap kali datang menagih ke rumahnya, selalu dalam kondisi mabuk.

“Udah dua kali datang, saya tidak bisa menyelesaikan masalah dengan orang seperti ini, jadi saya minta diwakili saja untuk melanjutkan proses ini,” katanya.

SN mengaku, sebenarnya dirinya bukan pemain proyek dan juga bukan pemborong.

Namun, dirinya menerima tawaran proyek dari orang lain dan kemudian, ada pihak yang menyambungkan ke salahsatu pelaku yang minat dengan proyek tersebut.

“Sebenarnya gini ya, karena saya basicnya bukan pemain proyek, bukan pemborong juga. Sama, saya juga ada tawaran dari orang lain yang menawarkan itu, terus ada yang nyambungin (ke salah satu pelaku),” katanya. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/25/074343878/kasus-penganiayaan-di-garut-yang-direkam-mahasiswi-korban-akui-ada-hubungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke