Salin Artikel

Dipanggil DPR Terkait SBM ITB, Rektor Sebut Transformasi ITB untuk Hindari Komersialisasi Pendidikan

BANDUNG, KOMPAS.com - Pimpinan Institut Teknologi Bandung (ITB) memenuhi undangan Komisi X DPR untuk membahas penyelesaian masalah Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menjelaskan pembenahan yang dilakukan di SBM ITB merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan ITB.

"Ini untuk menghindari komersialisasi pendidikan, dengan menjaga amanah konstitusi yang diamanatkan pada statuta PTN BH (PP 65/2013)," ujar Reini dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Untuk itu, pihaknya bertekad memberikan pendidikan berkualitas dan terjangkau.

Reini mengungkapkan, transformasi ITB meliputi transformasi kelembagaan, modal manusia, revolusi pendidikan 4.0, sistem inovasi berbudaya ilmiah, serta transfer, dan komersialisasi pengetahuan.

Transformasi ini dilakukan bertahap. Pada 2021 sampai 2022 dilakukan integrasi sistem dan sistem human capital management (HCM).

Kemudian 2022-2023 menghasilkan Pusat-Pusat Unggulan yang berkelas dunia, dilanjutkan 2023-2024 penguatan sistem multikampus, dan 2024-2025 terwujudnya ITB Enterprise.

Transformasi ITB berdampak pada seluruh tata kelola di internal fakultas/sekolah/unit kerja di ITB, termasuk SBM.

Pihaknya telah melakukan upaya terbaik untuk menjalankan seluruh program akademik agar tidak merugikan mahasiswa. Proses Pendidikan dan Operasional SBM tetap berjalan seperti biasa.


Tim transisi

Mengenai penyelesaian masalah dengan SBM, Reini mengaku telah membentuk tim transisi dan transformasi SBM ITB yang akan bekerja hingga Juni 2022.

Tim tersebut terdiri dari 5 dosen SBM, 5 dosen fakultas/sekolah lain, dan 2 orang bagian kesekretariatan. Kick-off meeting telah berlangsung pada Jumat (18/3/2022).

Selama masa transisi ini pula, ITB menerbitkan Peraturan Rektor Masa Transisi untuk pembayaran belanja pegawai SBM ITB.

Terkait dengan pengunduran diri Dekanat SBM, pada 22 Maret 2022, Pimpinan ITB telah mengeluarkan SK Pemberhentian Dekanat SBM dan Pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Dekanat SBM.

"Plt Dekan adalah Prof Jaka Sembiring yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB," beber dia.

Selain itu, pimpinan ITB tetap menugaskan Dekanat SBM yang lama untuk membantu Plt Dekanat SBM sampai 21 Juni 2022 agar proses transisi dan transformasi di internal SBM dapat berjalan dengan baik.

Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudin mengatakan, DPR memberikan dua catatan. Pertama, melalui Kemendikbudristek mendorong ITB segala menyelesaikan permasalahan secara internal ITB.

Kedua, Komisi X mendorong ITB untuk tetap melaksanakan seluruh program akademik dan nonakademik khususnya proses pembelajaran dengan tetap menjaga mutu dan kualitas pendidikan.

Berita sebelumnya, konflik yang terjadi antara dosen SBM dengan Rektor ITB terkait hak swakelola berlarut-larut.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/25/230115478/dipanggil-dpr-terkait-sbm-itb-rektor-sebut-transformasi-itb-untuk-hindari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke