Salin Artikel

Lukai Korban, Begal Taksi Online di Bandung Diburu Polisi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung sedang memburu begal atau pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi taksi online yang terjadi pada Jumat (25/3/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, insiden tersebut terjadi pada pukul 02.15 WIB di Jalan Mekarsari Kampung Loasari RT 03 RW 15, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ya betul, korbannya sopir taksi online, kami sedang melakukan pengejaran pada pelaku, kejadiannya dini hari," katanya melalui pesan singkat, Minggu (27/3/2022).

Kusworo menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi penumpang. Pelaku memesan taksi online milik korban melalui aplikasi Grab, dengan titik penjemputan di Cilengkrang menuju wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Seperti penumpang saja, memesan kemudian menentukan titik penjemputan dan lokasi antar," jelasnya.

Sesampainya di Kampung Loasari, tiba-tiba pelaku memukul korban dari belakang dan melukai kelopak mata. Tak sampai di situ, pelaku menusuk bagian leher korban.

"Sampai di lokasi tujuan, pelaku langsung memukul korban, kemudian dengan senjata tajam menusuk leher korban sehingga korban mengalami luka sobek di bagian leher," ujar Kusworo.


Setelah melihat korbannya terkapar, pelaku langsung membawa kendaraan milik korban serta STNK-nya.

"Dari kejadian tersebut pelaku berhasil membawa kendaraan roda empat merk Daihatsu Sigra berikut STNK aslinya," tuturnya.

Kusworo menyebut, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini Satreskrim Polresta Bandung sedang melakukan proses pencarian.

"Dan beruntung korban selamat, kami sudah kantongi identitas pelaku, saat ini dalam proses pengejaran, nanti kami infokan lagi ya," katanya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/27/160116178/lukai-korban-begal-taksi-online-di-bandung-diburu-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke