Salin Artikel

Kronologi Pemuda Begal Taksi Online di Bandung, Awalnya Minta Diantar ke Gang Sepi

BANDUNG, KOMPAS.com - AH (22), tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung pada Jumat (25/3/2022) berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka berhasil diamankan pada Minggu (27/3/2022) di daerah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan laporan korban atau pengemudi taksi online, peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat (25/3/2022) dini hari sekitar pukul 2.15 WIB.

Saat itu korban IS (56) mendapat orderan taksi online untuk menjemput AH dari Cilengkrang ke wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Jadi kejadian pada tanggal 25 Maret 2022, tepatnya jam 2.15 WIB. Berawal dari laporan si pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan untuk menjemput seseorang berinisial AH di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," kata Kusworo.

Ketika sudah sampai di lokasi pengantaran, tersangka AH meminta korban untuk mengemudikan mobil ke arah gang kecil yang sepi.

"Ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, si tersangka (AH) menyuruh (korban) untuk mengikuti jalan sampai gang kecil di mana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ," jelasnya.

Di lokasi sepi inilah pelaku yang bertindak seorang diri menjalankan aksinya. Secara tiba-tiba, AH memukul dan menusuk leher korban dengan pisau.

"Kemudian secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan dan penusukan ke leher korban. Sehingga korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri," kata Kusworo.

Setelah melakukan penyerangan tersangka meminta korban untuk menyerahkan dompet, KTP, dan SIM nya.

"Kemudian si tersangka menyampaikan tinggalin handphone, tinggalin dompet, tinggalin mobil. Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM nya dan itu diberikan sama tersangka. Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan dibawa lari oleh tersangka," paparnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku AH melakukan aksinya agar bisa menguasai harta benda korban. Pelaku mengaku motifnya adalah untuk membayar kos-kosan dan hutang.

"Motifnya adalah yang bersangkutan ingin membayar kos-kosan dan hutang-hutang yang lainnya. Jadi alhamdulillah belum sampai terjualkan kepada pihak lain, dalam hal ini tersangka menyampaikan bahwa masih mencari orang yang mau beli mobil. Namun demikian bisa kita amankan terlebih dahulu," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/28/113431578/kronologi-pemuda-begal-taksi-online-di-bandung-awalnya-minta-diantar-ke-gang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com