Salin Artikel

Mahasiswa Mengaku Anggota Densus 88, Ugal-ugalan di Jalur Puncak, Ditangkap gara-gara Palsukan Dokumen

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap seorang pria berinisial ZP alias TM (28).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, ZP ditangkap dan dijadikan tersangka lantaran memalsukan dokumen.

Sebelumnya, pada Sabtu (26/3/2022), ZP diketahui mengendarai mobil secara ugal-ugalan di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, bersama rekannya yang berada di dua mobil lain.

Saat dihentikan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, ZP mengaku sebagai perwira polisi anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Untuk meyakinkan petugas, ZP lantas mengeluarkan name tag dan ID card kepolisian. Namun, saat dicek petugas, identitas itu ternyata palsu.

Selain itu, mobil yang dikemudikan ZP memakai pelat dinas kepolisian palsu.

"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," ujar Imam dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022), dikutip dari Tribunnews Bogor.

Berstatus mahasiswa

Anggota Densus 88 gadungan tersebut berstatus sebagai mahasiswa. Dia berasal dari Jakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan menambahkan, ZP sudah satu tahun mengaku sebagai anggota polisi.

Dia menggunakan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian palsu untuk meyakinkan orang, bahkan hingga merayu lawan jenis.

"ZP ini menerangakan bahwa dia memiliki IG dengan identitas palsu pertama tujuannya untuk memantau mantan pacarnya. Setelah itu berangsur kemudian ternyata digunakan untuk merayu perempuan," ucapnya di Mapolres Bogor.

Aksi ZP ini terbongkar usai dia dan kawan-kawannya berkonvoi di jalur Puncak Bogor.

Dalam berkonvoi, mereka mengemudikan mobil secara ugal-ugalan. ZP juga menyalakan sirine dan strobo di mobilnya.

"Dari arah Gadog itu dia sudah menyalakan lampu strobo serta sirine, dan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Anggota Satlantas Polres Bogor yang waktu itu tengah mengatur lalu lintas, merasa curiga terhadap konvoi mobil tersebut. Mereka kemudian menghentikannya.

Iman menjelaskan, ZP melakukan perbuatan itu untuk menghindari kemacetan di jalur Puncak Bogor.

"Motifnya ya supaya mereka lancar saja. Kemudian mendahului dan mengambil lajur orang, jadi tidak mau antre di lajurnya sendiri," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita tiga unit mobil pribadi yang salah satunya dipasangi pelat dinas Polri.

Polisi juga mengamankan 3 unit ponsel, 2 ID card anggota kepolisian palsu, 1 name tag polisi palsu, dan sepasang pelat nomor dinas Denma Mabes TNI palsu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Khairina), TribunnewsBogor.com

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/29/102000778/mahasiswa-mengaku-anggota-densus-88-ugal-ugalan-di-jalur-puncak-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke