Salin Artikel

Pakar Ekonomi: Masyarakat Digebuki Kenaikan Bahan Pokok dan Kelangkaan Solar Subsidi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pakar Ekonomi Senior Rizal Ramli mengatakan, kelangkaan solar subsidi yang berimbas pada antrean sopir truk di beberapa daerah disebabkan karena PT Pertamina merugi sejak beberapa bulan lalu.

Rizal menilai, imbas kelangkaan solar berdampak kepada kenaikan harga bahan pokok akibat ongkos kirim barang menjadi mahal.

"Jadi masyarakat digebukin dua (masalah) sekaligus (saat ini), naik harga bahan pokok akibat memang solar (subsidi) langka. Habis itu ditimpa lagi oleh kenaikan harga (yang ditetapkan) pemerintah, tarif gas, listrik, lalu pajak dinaikan," jelas Ramli kepada wartawan di Situ Butak, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/3/2022).

Rizal mengatakan, kelangkaan solar subsidi terjadi karena Pertamina tidak menyimpan cadangan minyak saat harga minyak stabil dan menguntungkan negara.

"Memang solar langka, karena Pertaminanya sudah mulai merugi sejak beberapa bulan lalu. Menunjukkan pada waktu harga bagus, Pertaminanya untung, dia nggak cukup efisien (pemanfaatan keuntungan). Kalau pertanyaan efisien saat harga BBM dalam negeri lebih mahal di luar (Negeri), harusnya punya cadangan. Hari ini dia nggak punya cadangan dan malah dibatasi harga solar Rp 100 ribu kepada masyarakat," tambah dia.

Bahkan Rizal memprediksi bahwa harga BBM akan naik dalam waktu dekat, sekitar Rp 1.500 sampai Rp 1.600 per liternya.

Hal ini tentunya akan membebani kembali masyarakat terutama menjelang Hari Raya Lebaran dalam waktu dekat ini.

"Jelas tak cukup (tak punya cadangan), apalagi solar dipakai truk barang. Jadi harga barang mahal, karena ongkos kirim menjadi lebih mahal. Kemungkinan harga BBM akan dinaikan lagi (dalam waktu dekat) bisa sampai Rp 1.500-1.600 per liter. Ini membuat kenaikan dahsyat," tambahnya.

Seperti halnya salah satu kebutuhan masyarakat minyak goreng yang diklaim Polri stoknya sudah aman selama ini usai subsidi minyak kemasan dihapus belum lama ini.

Dirinya pun menyebut memang stok sudah aman tapi dengan harga yang sulit dijangkau oleh masyarakat kecil di Indonesia.

"Polri bilang aman, kalau aman dengan harga pasar tinggi Rp 40 ribu pasti aman, tapi masyarakat daya belinya belasan ribu dan tak terjangkau sesuai kemampuan dia (masyarakat)," ujar dia.

Sebelumnya, fenomena antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di berbagai daerah. Hal itu disebut-sebut karena terbatasnya stok solar di berbagai SPBU.

Menyikapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) menyatakan akan terus memastikan stok dan penyaluran solar berjalan dengan maksimal.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pertumbuhan ekonomi nasional saat ini yang realisasinya di atas 5 persen pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya solar bersubsidi.

Menurutnya, stok solar subsidi secara nasional saat ini berada di level 20 hari. Irto bilang, setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU pun terus dimonitor Pertamina secara real time.

"Namun perlu diketahui secara nasional per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan di SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus solar subsidi, maka difokuskan pada pelayanan di jalur logistik, serta jalur-jalur yang memang penggunannya bagi yang berhak menikmatinya.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” ungkap Irto.

Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6.

Kemudian kendaraan layanan umum seperti ambulance, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah. Lalu kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Menurut Irtfo, untuk memastikan agar ketentuan mengenai yang berhak atas solar subsidi, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.

"Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan,” terang Irto.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/29/120340278/pakar-ekonomi-masyarakat-digebuki-kenaikan-bahan-pokok-dan-kelangkaan-solar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke