Salin Artikel

Sudah 2 Tahun, Kasus Kematian TKI Asal Cianjur di Arab Saudi Belum Terungkap

Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Cianjur Ali Hildan pun mengatakan, proses hukum atas kasus ini sudah berjalan dua tahun tetapi sampai saat ini pihak keluarga korban belum menerima penjelasan dari instansi terkait mengenai tindak lanjut kasus tersebut.

“Selain itu, pihak keluarga juga belum mengetahui berapa hak yang akan diterima setelah membuat surat pernyataan tuntutan diyat sebesar Rp 15 miliar tersebut,” kata Ali kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Karena itu, selaku penerima aduan dan pihak yang diberikan kuasa oleh keluarga korban, pihaknya menyurati Komisi IX DPR RI agar memberikan perhatian atas penanganan kasus ini.

“Surat sudah kita layangkan, dan berharap mereka turut andil memberikan pendampingan agar kasus ini segera usai, dan pihak keluarga korban mendapatkan hak-haknya,” ujar dia.

Disebutkan Ali, korban yang telah bekerja di negara penempatan Arab Saudi selama 10 tahun itu ditemukan tak bernyawa di area parkir RS Al Khafji Arab Saudi, Kamis (26/03/2020).

“Di tubuhnya ditemukan luka memar bekas tindak kekerasan. Evi diduga menjadi korban pembunuhan majikannya,” ujar Ali.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi.

Korban ditemukan tak bernyawa di pelataran parkir sebuah rumah sakit setempat dengan kondisi luka.

Dua bulan sebelum meninggal, korban sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Namun, belum diketahui penyebab pasti kematian korban.

Pihak keluarga masih menunggu keterangan resmi dari otoritas setempat.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/31/090455178/sudah-2-tahun-kasus-kematian-tki-asal-cianjur-di-arab-saudi-belum-terungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke