Salin Artikel

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Warga di Bandung yang Dilindas Pemotor

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku yang melakukan penganiayaan dengan melindas korban dengan motor di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Sabtu (26/3/2022) dini hari.

Adapun pelaku diketahui berinisial AS dan AN yang berhasil ditangkap di wilayah Jakarta.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan bahwa korban berinisial FF telah melaporkan perisitiwa penganiayaan itu ke Polsek Sukasari.

Saat itu korban tengah makan di salah satu warung kopi, kemudian datang empat orang meminta korban bergeser.

Namun korban enggan bergeser, sehingga terjadi penganiayaan tersebut dengan cara dipiting oleh salah satu pelaku sehingga korban pun akhirnya bergeser.

Penganiayaan itu tak sampai disitu, saat korban hendak keluar warung kopi usai makan, pelaku mengikuti korban ke tempat parkir dan memukuli korban dan menggilas nya dengan motor lalu kabur.

"Menurut keterangan saah satu yang diakukan adalah melindas dengan sepeda motor," ucap Aswin saat rilis di Mapolsek Sukasari, Jumat (1/4/2022) siang.

Menurut Aswin, korban dan pelaku ini tak saling kenal, saat penganiayaan itu pun para pelaku ini tengah dalam pengaruh minuman keras.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka.

"Tersangka ini mengaku bahwa meminum-minuman keras sebelum kejadian," ucapnya.

Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati identitas para pelaku dan lokasi kedua pelaku yang berada di wilayah DKI jakarta.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas.

Sehingga, polisi pun melakukan tindakan tegas dengan menyarangkan timah panas di salah satu kaki pelaku.

"Pada saat akan ditangkap, tersangka AN melawan dan melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan AS dan AN terhadap FF terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @beritakotabandung.

Rekaman aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Sarimanah, Kota Bandung, pada Sabtu (26/3/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan video itu tampak pengendara motor melindas korbannya yang terkapar di tengah ruas jalan.

Usai melindas korban, pelaku yang terlihat tak mengenakan helm itu kemudian melaju kencang dengan kendaraanya.

Dalam rekaman itu, juga terdengar perekam video yang meminta untuk menghubungi polisi.

Dari keterangan unggahan itu, dituliskan bahwa pelaku diduga berjumlah tiga orang. Sementara korban mengalami luka di kepalanya.

Saat ini, korban FF sudah dalam kondisi baik usai kejadian penganiayaan itu.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/01/213515978/polisi-tangkap-dua-pelaku-penganiayaan-warga-di-bandung-yang-dilindas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke