Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Tagih Janji Kapolda Jabar Ungkap Pelaku, Jangan Beri Angin Surga

Keluarga korban kembali menagih janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang sebelumnya menyebut akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadhan atau awal April 2022.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah Amalia sekaligus suami dari Tuti mengatakan, seharusnya sebelum April, Kapolda telah mengumumkan pelaku sesuai janjinya.

"Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini (Sabtu). Jangan menambah polemik di masyarakat, menyampaikan akan diumumkan di awal tahun, kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," ujar Rohman, saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, Kapolda sebaiknya tidak terus-terusan memberikan informasi yang tidak pasti.

"Hari ini (Sabtu) terakhir jelang puasa, apa keputusan Kapolda atas pembunuhan di Subang. Jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja. Buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka," katanya.

Pihak keluarga berharap Kapolda segera memenuhi janjinya dan memberikan kepastian hukum atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan saat itu. Dari keluarga berharap bagaimanapun juga keadilan dan kepastian hukum beriringan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Awalnya, Suntana sempat menargetkan pelaku akan terungkap pada awal tahun 2022. Namun, hal itu tak kunjung terealisasi.

Kemudian Suntana berjanji akan mengungkap kasus itu sebelum Ramadhan 2022.


Tetapi, sampai saat ini belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Subang tersebut.

"Ini pun (kasus di Subang) mudah-mudahan menjadi kado lah, bulan puasa yah," kata Suntana, saat meninjau pelaksaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Penyidik sudah memeriksa 121 saksi serta menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo, kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Pihak kepolisian juga sudah menginventarisasi 200 alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Keluarga Korban Kasus Subang Tagih Janji Kapolda, Sudah Awal Ramadan tapi Pelaku Belum Diungkap

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/04/084436978/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-keluarga-tagih-janji-kapolda-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke