Salin Artikel

PPKM Kota Bandung Turun ke Level 2, Ini Aturan WFO, Pasar, Tempat Ibadah, hingga Wisata

BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai Senin, 4 April 2022, kriteria Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurun ke level 2 dari sebelumnya berada di level 3.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penurunan level tersebut berdasarkan capaian total vaksinasi dosis 2 di Kota Bandung yang telah melebihi batas minimal 50 persen.

Saat ini vaksinasi di Kota Bandung terus dipercepat. Untuk vaksin dosis 1, mencapai lebih dari 112 persen. Sedangkan vaksin dosis 2 di atas 106 persen.

"Booster juga terus kita percepat, sekarang sudah 24 persenan," ucap Yana, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Pada PPKM level 2, terdapat beberapa relaksasi yang bisa diterapkan kembali di Kota Bandung.

Salah satunya Work From Office (WFO) pada sektor non esensial bisa diberlakukan dari 50 persen menjadi maksimal 75 persen untuk pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu, untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan toko-toko besar di Kota Bandung yang menjual kebutuhan pokok, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

"Di Kota Bandung selama Ramadan ini kami berlakukan toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," ucap Yana.

Yana juga mengimbau tempat-tempat publik dengan konsisten menerapkan pengecekan Peduli Lindungi, untuk mengetahui status pengunjung. 

Untuk tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng, dapat mengadakan kegiatan peribadatan maksimal 75 persen kapasitas dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan seni, olahraga, dan hiburan lainnya di area publik juga  diizinkan digelar dengan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen dengan menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk.

"Meski sudah landai, tetap harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak," beber dia. 

Sebab, sambung Yana, penyebaran virus Covid-19 varian apapun tetap melalui droplet.

"Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi," imbuh Yana.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/05/132510778/ppkm-kota-bandung-turun-ke-level-2-ini-aturan-wfo-pasar-tempat-ibadah-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke