Salin Artikel

Jalani Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, M Kace: Secara Lisan Saya Sehat, tapi Ginjal Sakit

CIAMIS, KOMPAS.com - M Kace, terdakwa kasus penistaan agama, menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (6/4/2022). Terdakwa memasuki ruang sidang pukul 09.16 WIB.

Pantauan di lapangan, terdakwa mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Tampak personel Brimob bersenjata lengkap mengawal Kace memasuki ruang siang.

Ketika hendak memasuki ruang siang, Kace tampak disapa seseorang. "Salam sehat, Pak Kace," kata seorang laki-laki tersebut sembari memotret Kace.

"Salam sehat," ucapnya menjawab sapaan orang tersebut sembari memasuki ruang persidangan.

Sidang dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin ketua majelis hakim, Vivi Purnamawati.

Sebelum mengawali sidang, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan M Kace.

"Terdakwa sehat?" kata ketua majelis hakim.

Terdakwa kemudian menjawab kondisi kesehatannya.

Secara lisan, kata Kace, ia sehat. Namun, ginjalnya terasa sakit.

"Izin saya sampaikan, secara lisan saya sehat, tapi ginjal saya terasa sakit," kata Kace.

Ketua majelis hakim kemudian menimpali. "Tapi bisa ikut sidang?" katanya.

Terdakwa M Kace kemudian menjawabnya, "Ya," kata dia.

Pada persidangan sebelumnya, M Kace dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/06/111326978/jalani-sidang-vonis-kasus-penistaan-agama-m-kace-secara-lisan-saya-sehat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke