Salin Artikel

Tak Juga Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Petugas Tidak Kerja Sembrono, Kami Butuh Waktu

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Padahal kasus ini sudah berbulan-bulan ditangani sejak 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, dalam mengungkap sebuah kasus, penyidik membutuhkan kejelasan pelaku untuk mengungkapnya.

Begitu pun dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang sampai saat ini belum terungkap.

Tompo mengungkapkan, hingga kini polisi sudah memeriksa 121 saksi dan mengumpulkan 261 alat bukti. Jumlah saksi yang akan dimintai keterangan bisa terus bertambah tergantung kebutuhan penyidikan.

Saat ini tim yang dibentuk khusus Polda Jabar terus bekerja mencari pelaku.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang. Karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," kata dia.

Sebar sketsa wajah

Beberapa waktu lalu, polisi menyebar sketsa wajah pembunuh ibu dan anak di Subang, sejumlah informasi telah diperoleh dan tengah didalami penyidik.

"Ini memang sketsa wajah sudah kita sebarkan, beberapa informasi yang masuk ini akan kita lakukan akurasi, ini masih belum memberikan kejelasan," beber dia.

Tompo tak menjelaskan dengan rinci informasi apa saja yang diperoleh kepolisian. Namun informasi sekecil apapun akan sangat berguna bagi penyidik untuk mengungkap misterinya.

Karena itu ia berharap, masyarakat turut aktif memberikan informasi terkait sketsa wajah yang telah disebar itu.

"Terkait sketsa ini, akan sangat berguna bagi kita, jadi kita harapkan ada masukan-masukan terkait sketsa wajah yang kita sebar tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui, Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan.

Seperti 5 kali olah TKP, 2 kali autopsi, serta memeriksa 69 saksi.

Selain itu, polisi telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang ini terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya. Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil.

Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard. Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.

Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/06/162809178/tak-juga-tangkap-pembunuh-ibu-dan-anak-di-subang-polisi-petugas-tidak-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke