Salin Artikel

[POPULER JAWA BARAT] Puluhan Petasan di Tasikmalaya Disita | Montir Lulusan SD Mampu Rakit Pesawat

1. Puluhan petasan di Pasar Tasikmalaya disita

Polsek Indihiang Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya menyita berbagai jenis petasan berdaya ledak tinggi yang dinilai rawan menimbulkan korban dari para pedagang.

Kanit Sabhara Agus Kushaeni Polsek Indihiang mengatakan razia petasan ini dilakukan untuk mencegah warga terluka akibat ledakan dan mengurangi ketidaknyamanan akibat bunyi ledakan yang dapat mengganggu ibadah di bulan Ramadhan.

"Sangat membahayakan dan menganggu ibadah puasa. Kami dapat puluhan petasan daya ledak tinggi saat razia," kata Agus.

Ia mengatakan salah satu lokasi yang menjadi fokus dan rawan petasan berlokasi di sekitar Pasar Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Pihaknya pun menyita petasan yang berbahaya supaya para penjual kembang api tak berani lagi menyediakan petasan.

Sebelum dicabuli, korban lebih dulu dicekoki minuman keras. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Kasus tersebut berawal saat korban dan rekannya dihampiri kedua pelaku dengan motor lalu mengajaknya berkeliling.

Kedua tersangka kemudian melakukan aksinya di rumah salah satu tersangka di Kampung Babakan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan polisi masih butuh waktu untuk mengungkap kasus tersebut.

Hingga kini polisi sudah memeriksa 121 saksi dan mengumpulkan 261 alat bukti. Jumlah saksi yang akan dimintai keterangan bisa terus bertambah tergantung kebutuhan penyidikan. Saat ini tim yang dibentuk khusus Polda Jabar terus bekerja mencari pelaku.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang. Karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," kata dia.

Menanggapi vonis tersebut, M Kace melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu.

Usai sidang, mereka menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Humas Pengadilan Negi Ciamis, Arpisol SH mengatakan berdasarkan putusan majelis hakim, terdakwa M Kace dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Setelah mendapat vonis dari majelis hakim, M Kace langsung dibawa ke Lapas Ciamis dengan dikawal aparat dari Polres Ciamis dan Brimob Polda Jabar.

Sebelumnya, montir bengkel ini bahkan telah merakit helikopter dan pesawat jenis mini trike. Namun untuk proyek pertamanya, yakni perakitan heli tak diteruskan karena tersandung biaya.

Sedangkan gantole rakitannya sukses terbang saat uji coba meski hanya beberapa detik.

“Dari percobaan yang kedua itu kemudian saya kembangkan ke pesawat capung ini,” kata Elan saat ditemui Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Elan menyebutkan, salah satu faktor kegagalan di proyek keduanya itu terletak pada mesin yang gagal mengangkat badan pesawat saat lepas landas.

“Karena daya yang pas-pasan mesin jadi nge-drop sehingga terjadi crash. Waktu itu saya pakai satu mesin motor,” beber dia.

Karena itu, untuk pesawat rakitannya kali ini, Elan memasang dua mesin motor sekaligus yang sudah dimodifikasi.

Elan pun optimistis pesawatnya kali ini mampu terbang saat diuji coba nanti.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M. Elgana Mubarokah, Agie Permadi, Candra Nugraha, Firman Taufiqurrahman | Editor : I Kadek Wira Aditya, Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri)

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/07/060600478/-populer-jawa-barat-puluhan-petasan-di-tasikmalaya-disita-montir-lulusan-sd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke