Salin Artikel

Kabupaten Bandung Siapkan 25 Posko Penyekatan di Jalur Arteri dan Tol Saat Mudik Nanti

Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, Erick Juriara, mengatakan salah satu kebijakan yang sedang disusun terkait dengan mudik Lebaran.

"Kita sudah menyusun kebijakan terkait dengan mudik Lebaran, karena seperi kita tahu, hampir sudah 2 tahun tak ada mudik lebaran, jadi kita akan matangkan soal itu," katanya dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Erik menuturkan penyusunan kebijakan terkait mudik lebaran, tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Bandung saja, namun melibatkan instansi atau lembaga terkait.

"Tentu, kita berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk kepolisian karena kan ini melibatkan banyak unsur," jelasnya.

Rencananya pemerintah Kabupaten Bandung akan menyiapkan 25 titik posko yang tersebar di beberapa jalur masuk dan keluar menuju Kabupaten Bandung.

"Ada sekitar 25 titik posko yang disebar baik jalur arteri atau tol menuju Kabupaten Bandung," tuturnya.

Mengingat syarat mudik lebaran tahun ini adalah vaksin booster, nantinya, posko tersebut, kata Erik tidak hanya difungsikan sebagai pusat informasi atau istirahat pemudik saja, namun juga digunakan untuk penyekatan.

"Yang mana posko tersebut akan difungsikan untuk menyeleksi orang-orang yang masuk ke Kabupaten Bandung, syarat mudik kan vaksin dosis tiga, kalau belum yang gak bisa masuk," ujarnya.

Erik menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang akan melakukan mudik lebaran agar segera melakukan vaksin booster di gerai atau puskemas terdekat.

"Kami Satgas Covid Kabupaten Bandung meminta pada masyarakat, walaupun, sudah masuk PPKM Level 2, namun kita tetap berharap semua masyarakat tetap waspada dan mengedepankan Prokes," jelasnya

"Kemudian bagi yang mau mudik segera vaksin dosis ketiga, supaya aman saat mudik dan bisa masuk kota orang lain, " sambungnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/09/164231778/kabupaten-bandung-siapkan-25-posko-penyekatan-di-jalur-arteri-dan-tol-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke