Salin Artikel

Pemkot Pastikan Lahan untuk Tol Getaci di Kota Bandung Bebas Sengketa

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) dengan lokasi berada di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat tidak bersengketa

"Lahan di Kota Bandung tidak dalam posisi sedang bersengketa, kita berkeyakinan yang di Bandung, clear," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Ema memastikan, pengadaan tanah di Kota Bandung untuk proyek Tol Getaci tidak akan menyita waktu.

Dari 28,1 hektar lahan Kota Bandung yang masuk dalam rencana pembangunan tol, sekitar 95 persen merupakan milik institusi negara.

"Hanya ada satu bidang tanah milik warga. Bandung tidak terlalu sulit dan rumit pada saat memproses ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Ema mengatakan, Pemkot Bandung sangat menyambut baik adanya pembangunan Tol Getaci.

Sebab, keberadaan tol ini akan meningkatkan konektivitas antardaerah sehingga kemudahan akan sangat dirasakan masyarakat.

"Saya punya keyakinan, masyarakat sudah lama merindukan konektivitas sarana transportasi yang menghubungkan pusat kota ke wilayah timur," tuturnya.

Keberadaan Tol Getaci, kata Ema, bisa dikatakan sangat urgen. Sebab, selama ini untuk menuju ke wilayah timur Jawa Barat dari Kota Bandung masih mengandalkan jalan konvensional yang kerap menimbulkan kemacetan.

"Saat ini volume kendaraan rata-rata 13,5 persen per tahun. Sementara jumlah jalan berjalan lambat. Kebutuhannya sangat urgent. Ini sudah hadir dan saya kira luar biasa," imbuh Ema.

Ema mengatakan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah merencanakan pelebaran Jalan Gedebage Selatan.

Hal ini untuk menunjang interchange kilometer 149 Tol Gedebage yang tembus sampai ke Jalan Soekarno Hatta.

"Kita akselerasi jangka pendek, rencananya akan ada pembebasan lahan Gedebage selatan, Alihan apabila Km 149 telah beroperasi, akan tembus ke jalan Soekarno Hatta," jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Getaci Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ade Sudrajat mengatakan, tahap awal akan dimulai pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Getaci segmen pertama, Gedebage-Garut Utara.

Rencana pembangunan Jalan Tol Getaci segmen Gedebage-Garut Utara melewati tiga daerah, yaitu Kabupaten Bandung 392,68 hektar dan Kabupaten Garut 258 hektar dan Kota Bandung seluas 28,1 hektar yang terletak di Kelurahan Rancabolang Kecamatan Gedebage.

"Proses Pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Getaci ini sudah kita mulai sejak Maret 2022," jelasnya

Ade mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mematok batas lahan warga yang dibebaskan untuk dimanfaatkan dalam proyek Tol Getaci.

Terdapat 1.467 unit bangunan yang terdampak dengan rincian, Kabupaten Garut sebanyak 855 unit atau 58 persen, Kabupaten Bandung sebanyak 612 unit atau 42 persen, sedangkan Kota Bandung tidak terdapat bangunan yang masuk rencana tol.

"Selanjutnya tim apraisal akan menentukan penggantian pembebasan lahan yang nantinya akan langsung disampaikan ke pemilik lahan secara langsung," lanjut dia.

Menyambungkan dua provinsi

Untuk diketahui, Tol Getaci nantinya melintasi dua provinsi yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer dengan total panjang 206,65 kilometer.

Tol ini merupakan salah satu proyek strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage–Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 kilometer.

Sedangkan seksi 3 Tasikmalaya–Patimuan sepanjang 76,78 kilometer, dan seksi 4 Patimuan–Cilacap sepanjang 34,35 kilometer.

Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan jalan tol Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi).

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/13/184150178/pemkot-pastikan-lahan-untuk-tol-getaci-di-kota-bandung-bebas-sengketa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke