Salin Artikel

Buntut Penimbunan Solar Bersubsidi di Jabar, Pertamina Bakal Data Kendaraan Konsumen di SPBU

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu.

Pelaku memodifikasi kendaraan minibus untuk mengelabui petugas SPBU saat proses pengisian solar di beberapa SPBU.

Sebanyak 25.000 liter solar pun berhasil ditampung dan dijual ke konsumennya dengan harga Rp 9.000 atau harga nonsubsidi.

Tujuh orang ditangkap dalam perkara ini. Polisi menduga ada pihak lain yang terlibat dugaan penimbunan solar bersubsidi ini.

Buntut kasus ini, Pertamina area Wilayah Jawa Barat yang berencana mendata nomor kendaraan konsumen yang membeli BBM di SPBU.

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi aksi penimbunan dengan modus yang serupa.

"Kami akan melakukan pencatatan nomor konsumen, mendata siapa saja konsumennya, (BBM) apa yang digunakan (dibeli), apakah kendaraan terdaftar dan lainnya," kata Area Manager Pertamina Jabar, Rizal di Mapolda Jabar, Kamis (14/5/2022).

Nantinya, kata Rizal, data yang Pertamina catat di setiap SPBU ini akan dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Polda Jabar.

"Per mingguan akan dilaporkan ke Polda Jabar. Jika ditemukan indiikasi tidak sesuai pihak polisi akan melakukan (tindakan) lebih lanjut. Masyarakat tidak perlu khawatir," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan suplai dan ketersediaan BBM di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri nanti.

"Masyarakat tidak perlu khawatir lagi atas adanya suplai, kemudian antisipasi Ramadhan yang fitri ini menjelang Idul Fitri tak perlu khawatir atas ketersediaan suplai. Kami siap selalu melayani masyarakat pada masa mudik Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini," ucapnya

Menyinggung soal perkara kasus penimbunan solar bersubsidi yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar di Tasikmalaya dan Indramayu ini, Rizal mengaku bahwa kasus ini merupakan temuan yang cukup besar.

"Temuan yang cukup besar di awal tahun ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 7 orang tersangka pada 8 dan 12 April 2022 di dua lokasi berbeda, mereka diketahui menimbun solar bersubsidi dengan total 25.000 liter.

Para pelaku yakni  TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya dan dua orang di wilayah Indramayu, yaitu SD (42), dan WW (25).

Setelah beroperasi 4 bulan, polisi menduga para pelaku telah merugikan negara Rp 465 juta setelah 12 kali transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling tinggi 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/14/125646678/buntut-penimbunan-solar-bersubsidi-di-jabar-pertamina-bakal-data-kendaraan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com