Salin Artikel

Dishub: 3 Bus Jurusan Bandung-Surabaya Ditemukan Tak Laik Jalan

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Jawa Barat melakukan pengecekan kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Kamis (14/4/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, tiga unit bus jurusan Bandung-Surabaya diminta kembali masuk garasi karena dinilai tidak laik jalan untuk mengangkut penumpang jelang mudik Lebaran 2022.

"Jadi kami telah periksa sekitar tiga kendaraan, dan ketiganya itu tidak laik operasi dan laik jalan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Kamis (14/4/2022) siang.

Asep mengatakan, belasan bus AKAP akan diperiksa dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, inspeksi keselamatan atau ramp check mulai rutin dilakukan menjelang mudik lebaran dengan tujuan untuk memastikan kondisi kendaraan bus laik jalan dan operasi.

Asep menuturkan, tiga bus tersebut tidak laik jalan karena surat-suratnya tidak lengkap. Bahkan, nomor rangka bus tersebut tidak sesuai seuai dengan STNK sehingga tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

"Ada juga yang pintunya hanya satu digunakan. Seharusnya dua, depan sama belakang. Karena kalau terjadi kecelakaan, penumpang bisa keluar dari dua pintu tersebut," imbuhnya.

Asep pun memastikan, tiga bus milik PO Sugeng Rahayu tersebut tidak diperbolehkan beroperasi membawa penumpang dan diwajibkan untuk mengurusi kelengkapan dan memperbaiki kerusakan-kerusakan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/14/144948578/dishub-3-bus-jurusan-bandung-surabaya-ditemukan-tak-laik-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke