Salin Artikel

Perkosa Remaja hingga Hamil, 4 Orang Ditangkap, 2 di Antaranya Ayah dan Anak

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamankan empat orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Akibat pemerkosaan itu, korban saat ini hamil 7 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan telah menangkap empat pelaku. Penangkapan berlangsung pada Kamis (14/4/2022).

Empat pelaku yang ditangkap adalah DA (46) dan FA (18) yang merupakan ayah dan anak. Selain itu, polisi juga menangkap YO (18) dan RE (18) yang merupakan teman FA.

Pemerkosaan itu terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA dan FA di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras.

"Benar, kita telah mengamankan empat pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya. Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras," jelas Agung kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/4/2022).

Agung menambahkan, sesuai pengakuan korban, keempat pelaku memperkosa korban secara bergilir. Sedangkan, korban dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

"Kejadian itu pada Bulan September 2021. Korban sekarang kondisinya sedang hamil," jelasnya.

Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Tasikmalaya sedang mendalami kasus pemerkosaan oleh empat orang tersebut.

Para pelaku sedang dimintai keterangan dan menjadi tahanan Polresta Tasikmalaya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/15/135028078/perkosa-remaja-hingga-hamil-4-orang-ditangkap-2-di-antaranya-ayah-dan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke