Salin Artikel

Rugi hingga Miliaran Rupiah, Korban Arisan Bodong di Bandung Lapor ke Polda Jabar

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial SN dilaporkan sejumlah orang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atas dugaan penipuan dengan modus arisan yang telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah.

Korban Genya Angelita mengaku tergiur mengikuti arisan itu dengan janji keuntungan senilai 10 hingga 20 persen dari setoran awal.

Informasi yang dia dapatkan, beberapa anggota telah menerima keuntungan tersebut.

Genya kemudian mengikuti arisan itu dengan mengirim uang Rp 35 juta. Awalnya, arisan berjalan lancar.

Namun, pada bulan Maret 2022, pencairan uang mulai mengalami kendala dan tersendat.

Genya bahkan tak mendengar lagi kabar dari terduga pelaku itu.

"Ini awalnya lancar terus sesuai dengan tanggal jatuh tempo, tapi di bulan Maret akhir ini udah mulai ada bermasalah dan orangnya sekarang kabur," ucapnya di Mapolda Jabar, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, nominal masing-masing nasabah arisan ini bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga ratusan juta rupiah.

"Ini yang kena penipuan sekitar 67, yang terdaftar kita dari luar Jakarta Makassar sudah masuk ke kepolisian," ujarnya.

Jual beli antrean

Sementara itu, korban Anti Fatma mengatakan, pelaku ini diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan.

Namun, ketika korban membeli nomor, pelaku tak kunjung mengirim uang sesuai dengan tanggal yang dijanjikan.

"Jadi kita enggak tahu beli yang siapa, ternyata dia yang menjual tidak ada. Tidak ada kloter. jadi ini seperti mengada-ada. Sebenarnya jual beli ini ada grupnya, kalau yang asli riil ini kita saling tektokan ini mau jual atau beli. ini lewat owner. Tapi kalau yang enggak jelas ini. Jadi kadang tanggal 7 ada 2 atau 3 orang jual padahal tidak ada," ucapnya.

Uang arisan ini, katanya, terkumpul di SN, namun kini ia mengaku belum mengetahui kabarnya lagi.

Delapan orang sudah melaporkan SN ke Polda Sulsel, sedang korban yang berada di Jakarta dan Bandung melapor ke Polda Jabar.

Menurut Anti, kerugian yang ditelan korban beragam mulai 4 juta hingga miliaran rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, polisi telah menerima laporan dari para korban sejak tanggal 14 April 2022 lalu.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan penipuan tersebut.

"LP tersebut benar dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara 4 orang. Akan dilidik dan pendalaman bukti," kata Tompo.

https://bandung.kompas.com/read/2022/04/15/152449578/rugi-hingga-miliaran-rupiah-korban-arisan-bodong-di-bandung-lapor-ke-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke